Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Gubernur BI: Pelemahan Rupiah Masih Lebih Rendah dari Filipina dan India

Perry Warjiyo menyatakan, sejak awal tahun Rupiah terdepresiasi 6 persen year to date.

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Gubernur BI: Pelemahan Rupiah Masih Lebih Rendah dari Filipina dan India
TRIBUNNEWS.COM/SYAHRIZAL
Jumpa pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengakui, kendati stabilitas sistem keuangan masih terjaga pada triwulan II 2018, namun tekanan yang berasal dari eksternal terus meningkat.

Tekanan eksternal seperti dampak kenaikan suku bunga acuan oleh bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve dan sentimen perang dagang Amerika Serikat dengan China turut memberikan tekanan pada Rupiah.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan, sejak awal tahun Rupiah terdepresiasi 6 persen year to date. Melansir Bloomberg, Selasa (31/7/2018) posisi rupiah berada di level Rp14.414 per dolar AS.

Namun, menurut Perry, tingkat depresiasi Rupiah masih lebih rendah dari pelemahan mata uang negara lainnya.

"Ini lebih rendah dibandingkan pelemahan mata uang negara lainnya, seperti Filipina, India, Afrika Selatan, Brazil, dan Turki," kata Perry dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Baca: Dikucuri Rp 11,36 T, JJC Dapat Pinjaman Pembangunan Tol Terbesar di Indonesia

Sejumlah langkah kebijakan dilakukan Bank Sentral dengan memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial. Hal ini untuk menjaga daya tarik pasar keuangan domestik sekaligus menjaga momentum pemulihan ekonomi.

Berita Rekomendasi

Langkah itu di antaranya dengan menaikkan suku bunga acuan BI sebesar 50 basis poin menjadi 5, 25 persen pada rapat dewan Gubernur 20-28 Juni 2018 yang lalu. Selain itu, BI juga melonggarkan kebijakan rasio Loan To Value (LTV) untuk mendorong pertumbuhan kredit sektor perumahan.

"Kami juga terus melakukan langkah-langkah stabilisasi melalui intervensi ganda baik di pasar valas maupun pembelian SBN," katanya.

Di samping itu, BI juga melakukan langkah terkait dengan penerapan aturan Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata 2 persen atau naik setengah persen dari sebelumnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas