Dorong Penerimaan Pajak, Bank DKI Buka Kantor di UPPRD Cipayung
Bank DKI membuka kantor layanan setingkat kantor kas di Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Cipayung, Jakarta Timur
Penulis: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam meningkatkan layanan penerimaan pajak daerah, Bank DKI membuka kantor layanan setingkat kantor kas di Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Cipayung, Jakarta Timur.
"Kehadiran Bank DKI di UPPRD Cipayung tersebut merupakan bentuk dukungan Bank DKI dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta," ujar Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Priagung Suprapto, dalam keterangan tertulis, Selasa (31/7/2017)
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Bank DKI senantiasa mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam penerimaan pajak daerah, salah satunya Pajak Bumi & Bangunan.
Per Juni 2018, Bank DKI juga telah membuka kantor layanan setingkat kantor kas di UPPRD Cilandak.
Hingga Juli 2018, jumlah kantor layanan Bank DKI secara keseluruhan menjadi sebanyak 270 kantor, terdiri dari 31 Kantor Cabang konvensional dan syariah, 71 Cabang Pembantu Konvensional dan Syariah, 140 Kantor Kas Konvensional dan Syariah, 19 Payment Point, 9 kantor fungsional.