Kembali Kelola Blok Brantas, Lapindo Siapkan Langkah Cegah Terjadinya Semburan Lumpur Panas
Lapindo Brantas Inc mendapatkan izin perpanjangan kontrak mengelola Blok Brantas yang terletak di Sidoarjo, Jawa Timur selama 20 tahun mulai 2020.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lapindo Brantas Inc mendapatkan izin perpanjangan kontrak mengelola Blok Brantas yang terletak di Sidoarjo, Jawa Timur selama 20 tahun mulai 2020.
Presiden Direktur Lapindo Brantas Inc, Faruq Adi Nugroho pun memastikan pihaknya telah mengantisipasi agar kejadian menyemburnya lumpur panas Lapindo tidak lagi terjadi.
Misalnya dalam melakukan pengoperasian, Lapindo akan berdiskusi dengan pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang bertugas melakukan pengelolaan kegiatan usaha hulu migas.
"Udah dipandu sama SKK jadi seluruh aspek teknis sudah diberikan oleh SKK. SOP-nya segala macam semuanya sudah dikondisikan oleh SKK dan kita ikuti apa yang mereka ini syaratkan," kata Faruq saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).
Baca: Warga Bulukumba Butuh Waktu 28 Tahun untuk Bisa Berangkat ke Tanah Suci
Tidak hanya dari segi alat pendukung pengeboran wilayah kerja, Lapindo juga meningkatkan standar keamanan kerja bagi para pegawai.
"Ya contohnya pipa, pengeboran SOP-nya harus seperti apa. Mengenai keamanan pekerja dan lain sebagainya," ujar Faruq.
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan sebelum pemerintah mengizinkan perpanjangan kontrak, pemerintah mempelajari betul proposal yang diajukan konsorsium Lapindo dalam mengelola WK Brantas.
Bakan mereka juga langsung turun ke lapangan untuk melakukan study, sehingga kejadian lumpur Lapindo tidak terulang.