Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemendag Prediksi Neraca Perdagangan Kembali Defisit Pada Juli 2018

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memprediksi neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2018 bakal kembali defisit.

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
zoom-in Kemendag Prediksi Neraca Perdagangan Kembali Defisit Pada Juli 2018
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Indonesia, Tanjung Priok, Jakarta Utara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memprediksi neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2018 bakal kembali defisit.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan saat acara pertemuan dengan 500 eksportir di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

“Juli defisit lagi. Jadi kita akan lihat kinerjanya, ini yang tentunya melatarbelakangi kenapa bapak ibu dikumpulkan di bea cukai,” kata Oke, Selasa (7/8/2018).

Oke menuturkan, saat ini komposisi ekspor memang masih didominasi komoditas non migas, sebesar 91 persen. Sektor pengolahan dan pertambangan tercatat mengalami kenaikan, sedangkan sektor pertanian tercatat mengalami penurunan.

“Komposisi ekspor kita 91 persen kurang lebih non migas dan kurang dari 10 persen impor adalah migas,” jelasnya.

Untuk diketahui, pada Juni 2018, berdasarkan data BPS, neraca perdagangan tercatat surplus sebesar 1,74 miliar dolar AS. Kendati demikian, neraca perdagangan secara keseluruhan pada semester pertama tahun ini masih mencatatkan defisit sebesar 1,02 miliar dolar AS.

Secara bulanan, surplus neraca perdagangan Juni 2018 terjadi karena nilai ekspor yang lebih tinggi mencapai 13 miliar dolar AS, sedangkan impor sebesar 11,26 miliar dolar AS.

Berita Rekomendasi

Ekspor Digenjot

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan konkret yang dapat membantu menggairahkan ekspor berupa fasilitas fiskal dengan meniadakan pungutan perpajakan pada industri pengolahan barang yang berorientasi ekspor.

“Peniadaan pungutan perpajakan diharapkan menimbulkan multiplier effect berupa peningkatan investasi, peningkatan ekspor dan terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat yang bermuara pada pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuhnya.

Berbagai skema kemudahan fiskal yang telah diberikan oleh pemerintah di antaranya Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi perusahaan industri, serta Pusat Logistik Berikat untuk suplai bahan baku kepada perusahaan industri.

Selain itu, dalam rangka mempercepat laju pertumbuhan perdagangan luar negeri Indonesia dan meningkatkan daya saing pelaku bisnis untuk mendorong program ekspor nasional, Kementerian Keuangan juga bersinergi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Sinergi tersebut untuk meningkatkan usaha kecil dan menengah (UKM) untuk menghasilkan produk berorientasi ekspor yang unggul dan berdaya saing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas