Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Lion Air Buka Identitas Pilot yang Bertanggung Jawab Atas Insiden 'Neno Warisman'

Lion Air membantah pilot pesawat yang ditumpangi Neno Warisman adalah Capt Pribadi Alisudarsono.

Penulis: Fajar Anjungroso
zoom-in Lion Air Buka Identitas Pilot yang Bertanggung Jawab Atas Insiden 'Neno Warisman'
Kompas/Istimewa
Neno Warisman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lion Air membantah pilot pesawat yang ditumpangi Neno Warisman saat terbang dari Pekanbaru ke Jakarta adalah Capt Pribadi Alisudarsono.

Maklumlah, jagad sosial media sangat riuh menyebut nama itu menyusul insiden Neno Warisman menggunakan mikropone pesawat untuk menceritakan kejadian yang dialaminya.

Dalam keterangan tertulis, Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala menegaskan pilot yang menerbangkan pesawat berkode JT297 rute Pekanbaru-Jakarta bukanlah Capt Pribadi.

"Penerbangan JT297 yang membawa 176 (seratus tujuh puluh enam) penumpang dan diawaki oleh 2 (dua)
orang penerbang yaitu Capt. Djoko Timboel S dan Mirza Marenda, bukan nama penerbang yang disebut/
berkembang di sosial media (Capt. P.A) serta 5 (lima) awak kabin," begitu bunyi penjelasannya.

Danang mengklaim dua penerbang tersebut dalam proses pembinaan. Sayangnya, dia tak menjelaskan lebih lanjut konkret dari 'pembinaan' yang dialamatkan kepada dua penerbang itu.

Baca: Pengemudi Transportasi Online Demo di Depan Kantor Grab Bandung Tuntut Penyesuaian Tarif

Seperti diberitakan, aksi Neno Warisman yang menggunakan mikropon pesawat dinilai melanggar prosedur penerbangan.

"Penggunaan PAS oleh penumpang dalam penerbangan Lion Air JT 297 melanggar internal SOP maskapai Lion Air dan merupakan tindakan yang salah. Pilot in command maupun cabin crew serta penumpang telah melakukan kesalahan," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Pramintohadi Sukarno, Selasa (28/8/2018).

Berita Rekomendasi

Pram menjelaskan, semua awak pesawat Lion dan Neno dinyatakan bersalah atas kejadian itu. Dia memastikan Kemenhub akan memberikan tindakan tegas sebagai konsekuensi dari pelanggaran tersebut.

Dalam internal SOP Lion Air, menurut Pram, sudah ditulis dengan jelas bahwa PAS hanya dapat digunakan oleh kru kabin untuk menyampaikan informasi kepada penumpang.

Sebaliknya, Neno saat itu justru menyampaikan informasi lain yang tidak berkaitan dengan operasional penerbangan sama sekali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas