Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Fintech Perluas Edukasi Peer to Peer Lending Agar Warga Terhindar dari Praktik Illegal

Saat ini penyaluran kredit P2P Lending mencapai hampir Rp 7,42 triliun, dengan jumlah pemberi pinjaman 123.000 pihak

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Fintech Perluas Edukasi Peer to Peer Lending Agar Warga Terhindar dari Praktik Illegal
TRIBUNNEWS/a prianggoro
Pengguna internet mengakses situs uangteman.com. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech) bekerjasama dengan UangTeman.com mengajak masyarakat lebih memahami bisnis Peer to Peer (P2P) Lending Cash Loan menyusul makin maraknya permintaan terhadap pinjaman online di masyarakat.

Data menyebutkan, jumlah penerima pinjaman via fintech saat ini mencapai 1 juta penerima dari seluruh perusahaan fintech P2P Lending Cash Loan di Indonesia.

“Layanan P2P Lending Cash Loan mengisi kesenjangan kebutuhan pembiayaan di Indonesia dan membuka akses bagi mereka yang unbanked (namun layak kredit). Untuk itu asosiasi dan perusahaan-perusahaan fintech gencar memberikan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan P2P Lending Cash Loan,” kata Direktur Aftech, Aji Satria Sulaeman dalam keterangan pers tertulisnya kepada Tribunnews, Jumat (31/8/2018).

Aji menyebutkanm industri financial technology (fintech) terus menunjukkan potensinya dalam mendukung layanan keuangan di Indonesia seperti ditunjukkan oleh pertumbuhan P2P Lending.

Saat ini penyaluran kredit P2P Lending mencapai hampir Rp 7,42 triliun, dengan jumlah pemberi pinjaman 123.000 pihak dan sebanyak 1 juta penerima pinjaman.

Baca: Rupiah Makin Melemah, Makin Dalam

Ketua Bidang Pinjaman Cash Loan Aftech, Sunu Widyatmoko mengatakan masyarakat harus terus diberikan pemahaman akan P2P Lending Cash Loan agar terhindari dari tawaran pinjaman online ilegal yang merugikan.

“Masyarakat perlu menghindari menggunakan fintech tak terdaftar yang menawarkan P2P Lending Cash Loan. Praktik ilegal tersebut merugikan secara finansial dan tidak tunduk pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan yang telah disepakati oleh anggota Aftech,” kata Sunu.

Berita Rekomendasi

CEO dan Founder UangTeman, Aidil Zulkifli mengatakan UangTeman sebagai pelopor P2P Lending Cash Loan, aktif melakukan peningkatan pemahaman masyarakat akan bisnis P2P Lending Cash Loan.

Sampai akhir Mei 2018, UangTeman telah menyelenggarakan sosialisasi roadshow ke-12 kota, yakni Malang, Surabaya, Makassar, Semarang, Balikpapan, Yogyakarta, Palembang, Lampung, Bali, Bandung, Jambi dan ditutup di kota Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas