Pemerintah Resmikan Pelaksanaan B20
Pemerintah secara resmi meluncurkan realisasi perluasan kewajiban penggunaan bahan bakar nabati atau biodiesel 20 persen.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah secara resmi meluncurkan realisasi perluasan kewajiban penggunaan bahan bakar nabati atau biodiesel 20 persen.
Nantinya, kebijakan ini akan berlaku mulai 1 September 2018 dan diproyeksikan bisa menghemat devisa 2 -2,3 miliar dolar AS hingga akhir tahun ini.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution saat memberikan sambutan sebelum acara peluncuran.
Acara tersebut dihadriri Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero).
Nantinya, pelaksanaan perluasan B20 akan berlaku untuk sektor pelayanan publik (PSO) dan non-PSO.
“Saya ingin tekankan bahwa kebijakan ini diambil jadi bagian dari kebijakan mendorong ekspor dan memperlambat impor dalam rangka menyehatkan neraca pembayaran kita,” kata Menteri Darmin, Jumat (31/8/2018) di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta.
Seperti diketahui, neraca pembayaran Indonesia pada triwulan kedua 2018 defisit sebesar 4,3 miliar dolar AS, meningkat dari triwulan pertama 2018 sebesar 1,74 miliar dolar AS.
Untuk itu, Darmin menilai kebijakan B20 adalah salah satu kebijakan akan lebih cepat untuk menghasilkan devisa selain pariwisata dan insentif untuk investasi. Sebab saat ini produksi dan stok minyak kelapa sawit mentah (CPO) sedang tinggi.
“Produksi dan stok CPO sedang tinggi kalo dia mulai berkurang beberapa bulan ke depan kita bisa harapkan tahun depan harganya membaik akan menaikkan devisa,” katanya.
Secara terpisah, Ekonom Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai, pemerintaah sudah mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan melebarnya defisit transaksi berjalan menjadi 8,0 miliar dolar AS atau 3,0 persen PDB pada triwulan kedua 2018 yang lebih tinggi dibandingkan dengan defisit triwulan sebelumnya sebesar 5,7 miliar dolar AS 2,2 persen PDB, salah satunya melalui kebijakan B20.
“Sudah ada upaya-upaya konkret yang diambil oleh pemerintah yaitu kewajiban B20 dan pengurangan impor 900 komoditi konsumsi,” kata Piter, kepada Tribunnews.com, Jumat (31/8/2018).
Dus, pemerintah bersama Bank Indonesia juga bersepakat akan memacu pariwisata yang semuanya ini untuk mengurangi defisit transaksi berjalan. “Tapi semuanya masih belum berdampak. Kita masih harus menunggu paling cepat 1 triwulan untuk merasakan dampaknya,” tandasnya.