Tahun Lalu, UangTeman Kucurkan Pinjaman Mikro Senilai Rp 163 Miliar
UangTeman, penyedia pinjaman daring, telah menyalurkan pinjaman mikro sebesar 11 juta dolar AS atau sekitar Rp 163 miliar sepanjang 2017.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - UangTeman, penyedia pinjaman daring, telah menyalurkan pinjaman mikro sebesar 11 juta dolar AS atau sekitar Rp 163 miliar sepanjang 2017.
"Angka tersebut naik 300 persen dibandingkan periode 2016 lalu," ujar CEO UangTeman Aidil Zulkifli, usai meraih penghargaan "Best P2P Lending Platform for Individuals 2018" dari The Asian Banker dalam ajang Indonesia Country Awards Programme 2018, pada akhir Agustus lalu.
Menurut Aidil, penghargaan kedua secara berturut-turut di ajang serupa tersebut diperoleh karena UangTeman dinilai sukses memperluas pangsa pasar dengan menargetkan nasabah berpenghasilan menengah ke bawah dan mengintegrasikan analisis berbasis data ke dalam layanan.
"Kami berterima kasih atas penghargaan dan apresiasi penghargaan tersebut. UangTeman selalu berkomitmen untuk mendukung inklusi keuangan di Indonesia melalui produk-produk yang bisa dijangkau oleh semua orang," ujar Aidil.
Menurut Aidil, pihaknya senantiasa mengedepankan strategi bisnis yang fokus pada nasabah tersebut sehingga untuk pertambahan nasabah pada 2017 dibanding 2016 tumbuh hingga 400 persen dengan 50.000 nasabah saat ini dan 80 persen diantaranya nasabah loyal.
"Kami juga menggunakan algoritma berbasis data yang mampu menentukan kelayakan kredit nasabah berdasarkan histori pada browser, data media sosial, data seluler, dan perangkat yang digunakan," katanya.
Proses penilaian berdasarkan algoritma berbasis data itu juga dilengkapi dengan dokumen nasabah seperti kartu identitas dan slip gaji untuk proses verifikasi lebih lanjut.
Hingga saat ini UangTeman sudah beroperasi di 14 kota di Indonesia dan melayani langsung nasabah di Makassar, Bali, Lampung, dan Balikpapan.
Pelayanan ini bisa diakses melalui aplikasi mobile di Google Play maupun Apps Store serta situs www.uangteman.com
UangTeman dimiliki oleh PT Digital Alpha Indonesia, anak perusahaan dari Digital Alpha Group Pte Ltd dan telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai layanan "peer-to-peer lending online", sesuai dengan Peraturan OJK 77/2016.