Hingga Agustus, Penyaluran KUR Mencapai Rp 88 Triliun
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan hingga Agustus 2018, penyaluran KUR telah mencapai Rp 88 triliun.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
![Hingga Agustus, Penyaluran KUR Mencapai Rp 88 Triliun](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/iskandar-simorangkir_20180919_104740.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan hingga Agustus 2018, penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) telah mencapai Rp 88 triliun.
Jumlah tersebut, setara 70,9 persen dari target penyaluran KUR di 2018 sebesar Rp 123,531 triliun dengan rasio kredit bermasalah di level 0,05 persen.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, mengatakan penyaluran KUR masih didominasi untuk skema KUR Mikro 66,7 persen diikuti dengan skema KUR Kecil 33 persen dan KUR TKI 0,3 persen.
“Kinerja ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemerataan akses pembiayaan untuk usaha kecil,” kata Iskandar, Selasa (18/9/2018) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Adapun penyaluran KUR menurut wilayah didominasi di Pulau Jawa, dengan porsi penyaluran sebesar 56,1 persen, diikuti dengan Sumatera 19,4 persen dan Sulawesi 9,5 persen. Kinerja penyaluran KUR per provinsi tersebut sesuai dengan sebaran UMKM di Indonesia.
Sementara dilihat dari sektor ekonomi, penyaluran KUR untuk sektor produksi terus berjalan mengejar target sebesar 50 persen di tahun 2018.
“Sampai dengan 31 Agustus 2018 tercatat porsi penyaluran KUR sektor produksi pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa - jasa sebesar 42.8 persen, meningkat dari penyaluran KUR sektor produksi periode Juli 2018 sebesar 38,5 persen,” imbuhnya.
Dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM kemarin, telah ditetapkan penambahan plafon KUR tahun 2018 sebesar Rp 100 Miliar sehingga plafon KUR tahun 2018 berubah dari Rp 123,53 Triliun menjadi Rp 123,63 Triliun.
Penambahan plafon KUR tahun 2018 tersebut diberikan kepada 4 Penyalur KUR, dengan 3 Penyalur KUR meminta perubahan alokasi plafon dan 1 Penyalur KUR meminta penurunan plafon KUR tahun 2018.
“Diharapkan dengan adanya penambahan total plafon KUR tahun 2018 ini maka akan semakin banyak UMKM yang dapat memperoleh penyaluran KUR,” tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.