Transcoal Pasific Tbk akan Akusisi Dua Perusahaan Pelayaran
Perusahaan yang baru sekitar 2 bulan lebih melakukan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia ini, akan menjadi pemegang saham 99% di KGU
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Transcoal Pacific Tbk berencana mengakuisisi 2 perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran yaitu PT Energy Transporter Indonesia (“ETI”) dan PT Sentra Makmur Lines (“SML”).
Akuisisi ETI dan SML dilakukan dengan cara TCPI mengakuisisi PT Kanz Gemilang Utama (“KGU”) sebagai pemegang saham utama ETI dan SML, yaitu dengan membeli seluruh saham baru yang akan diterbitkan oleh KGU dari saham portefel.
Perusahaan yang baru sekitar 2 bulan lebih melakukan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia ini, akan menjadi pemegang saham 99% di KGU, dan menjadi pemegang saham ETI secara langsung dan tidak langsung sebanyak 85,5% serta pemegang saham SML secara tidak langsung sebesar 99%.
Setelah melakukan akuisisi, volume pekerjaan TCPI untuk pengangkutan batu bara adalah 42 juta MT per tahun yang terdiri dari pekerjaan transshipment adalah sebesar 24 juta MT per tahun dengan nilai kontrak sampai dengan tahun 2021 adalah Rp 3 triliun.
Juga pekerjaan long hauling sebesar 18 juta MT per tahun dengan nilai kontrak sampai dengan tahun 2027 adalah Rp 13,3 triliun dan untuk pengangkutan bijih nikel sebesar 1,1 juta MT per tahun dengan nilai kontrak sampai dengan tahun 2023 adalah Rp 570 miliar.
Baca: 5 Fakta Dede Richo, Mantan Finalis Indonesian Idol Season 5 yang Ditangkap dan Ditembak Polisi
"Berdasarkan kontrak-kontrak tersebut di atas, pendapatan TCPI diharapkan akan meningkat secara signifikan yang akan mencapai kurang lebih Rp 3 triliun per tahun," kata Anton Ramada Saragih, Corporate Secretary Transcoal Pacific Tbk.
Untuk mendukung pekerjaan di atas, TCPI mengoperasikan 22 set tug & barges dan 3 floating crane untuk kegiatan transshipment, 125 set tug & barges dan 11 mother vessel untuk kegiatan long hauling batu bara, dan 2 mother vessel untuk kegiatan pengangkutan bijih nikel di Sulawesi.