Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jasa Raharja Prediksikan Dana Santunan Hingga Akhir 2018 Lebih Rp 2 Triliun

Pemberian santunan kepada korban paling banyak diberikan di wilayah Jawa sesuai dengan banyaknya jumlah kendaraan yang berada di Jawa.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Jasa Raharja Prediksikan Dana Santunan Hingga Akhir 2018 Lebih Rp 2 Triliun
dok. Jasa Raharja
13 ahli waris korban meninggal dunia terbakarnya Kapal KM Fungka Permata V di Kepulauan dil wilayah desa Togong Sagu Kecamatan Bangkurung Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah, telah menerima Santunan Jasa Raharja. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hingga akhir tahun 2018, PT Jasa Raharja (persero) memperkirakan akan mengeluarkan dana lebih dari Rp 2 triliun untuk santunan kecelakaan.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Amos Sampetoding menuturkan prediksi tersebut melihat dari jumlah santunan hingga Agustus 2018 yang telah mencapai Rp 1,6 triliun.

Jumlah santunan hingga akhir tahun 2018 tersebut diprediksikan akan meningkat tipis dibandingkan santunan 2017 yang totalnya mencapai Rp 1,9 triliun.

"Tahun 2017 itu santunan kecelakaann yang dibayarkan mencapai Rp 1,983 triliun. Sekarang sampai Agustus 2018 sudah Rp 1,6 triliun. Kalau diproporsionalkan maka sampai akhir tahun bisa lebih dari Rp 2 triliun," kata Amos Sampetoding di SCBD, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).

Namun pihak Jasa Raharja berharap berharap santunan yang dikeluarkan tidak akan melebihi prediksi tersebut dengan cara masyarakat mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas.

Baca: Mendikbud : Ada Sanksi Untuk Sekolah yang Tetap Terima Guru Honorer

"Kita berharap kalau boleh jangan terjadi kecelakaan, supaya santunan itu tidak dibayarkan tetapi kalaupun terjadi jasa Raharja tetap membayarkannya," papar Amos.

BERITA TERKAIT

Pemberian santunan kepada korban paling banyak diberikan di wilayah Jawa sesuai dengan banyaknya jumlah kendaraan yang berada di Jawa.

"Yang jelas di mana kendaraan paling banyak di situlah terjadi korban kecelakaan, di Jawa itu paling banyak kendaraannya," tutur Amos.

Adapun besaran santunan yang diberikan Jasa Raharja adalah Rp 50 juta untuk korban meninggal yang diberikan kepada ahli waris dan Rp 20 juta untuk korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas