Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jokowi Izinkan BKPM Terima Bantuan Asing until Korban Gempa Palu-Donggala

Tadi malam Presiden Joko Widodo memberikan izin kepada BKPM untuk menerima bantuan darurat untuk korban bencana tsunami Donggala.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jokowi Izinkan BKPM Terima Bantuan Asing until Korban Gempa Palu-Donggala
Tribun Kaltim/Fachmi Rachman
BELUM DIEVAKUASI - beberapa kendaraan tergeletak di tengah bekas pemukiman warga yang telah rata dengan tanah di kawasan jl makagili, pantoloan, palu utara, Minggu (30/9). Hingga saat ini kawasan pantoloan utara hingga kabupaten donggala belum mendapatkan bantuan dan proses evakuasi. (Tribun Kaltim/Fachmi Rachman) 

Laporan Reporter Kontan, Sinar S Putri Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo sedang menyiapkan kebijakan untuk menerima bantuan dari pihak swasta termasuk asing untuk korban bencana tsunami di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Kebijakan itu nantinya akan berbentuk Instruksi Presiden (Inpres).

Hal itu terungkap dari cuitan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tom Lembong, Senin (1/10/2018) pukul 08.37 WIB.

Lewat akun Twitter-nya, Tom menjelaskan, bahwa tadi malam Presiden Joko Widodo memberikan izin kepada BKPM untuk menerima bantuan darurat untuk korban bencana tsunami Donggala.

Baca: Kisah Atlet Paralayang Singapura Berjibaku Bertahan Hidup Saat Tsunami Menerjang Palu

"Saya diminta untuk membantu koordinasi dari pihak swasta dari seluruh dunia, silakan kirim pesan lewat media sosial saya tom@bkpm.go.id," tulisnya.

Setelah dikonfirmasi, Tom menyebutkan, kebijakan itu nantinya akan tertuang dalam Inpres. "Dokumen sedang disiapkan," katanya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas