Jokowi Izinkan BKPM Terima Bantuan Asing until Korban Gempa Palu-Donggala
Tadi malam Presiden Joko Widodo memberikan izin kepada BKPM untuk menerima bantuan darurat untuk korban bencana tsunami Donggala.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Sinar S Putri Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo sedang menyiapkan kebijakan untuk menerima bantuan dari pihak swasta termasuk asing untuk korban bencana tsunami di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.
Kebijakan itu nantinya akan berbentuk Instruksi Presiden (Inpres).
Hal itu terungkap dari cuitan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tom Lembong, Senin (1/10/2018) pukul 08.37 WIB.
Lewat akun Twitter-nya, Tom menjelaskan, bahwa tadi malam Presiden Joko Widodo memberikan izin kepada BKPM untuk menerima bantuan darurat untuk korban bencana tsunami Donggala.
Baca: Kisah Atlet Paralayang Singapura Berjibaku Bertahan Hidup Saat Tsunami Menerjang Palu
"Saya diminta untuk membantu koordinasi dari pihak swasta dari seluruh dunia, silakan kirim pesan lewat media sosial saya tom@bkpm.go.id," tulisnya.
Setelah dikonfirmasi, Tom menyebutkan, kebijakan itu nantinya akan tertuang dalam Inpres. "Dokumen sedang disiapkan," katanya.