Pemerintah Terbitkan Obligasi Negara Ritel Mulai Dari Satu Juta Rupiah
Pemerintah hari ini menerbitkan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI015 di Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta.
Penulis: Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah hari ini menerbitkan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI015 di Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta.
ORI015 mulai dipasarkan kepada investor ritel mulai 4 hingga 25 Oktober 2018 dengan tingkat kupon yang ditawarkan mencapai 8,25 persen.
Adapun minimum pemesanan untuk instrumen invetasi ini sebesar Rp 1 juta rupiah dan maksimum Rp 3 miliar.
Baca: Hasil Tes Urine Seorang Petugas Lapas Tuban Positif Mengandung Benzodiazepine
ORI015 memiliki tenor 3 tahun dan jatuh tempo pada 15 Oktober 2021.
Adapun, tingkat kuponnya akan dibayarkan setiap bulan.
Pemerintah juga telah menujuk 17 mitra distribusi yang terdiri atas 15 bank dan 2 perusahaan efek untuk memudahkan masyarakat membeli ORI015.
Baca: Hasil Tes Urine Seorang Petugas Lapas Tuban Positif Mengandung Benzodiazepine
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengumumkan di laman resminya kemarin, bahwa pemerintah memutuskan kembali menerbitkan instrumen ORI di tahun ini.
Penerbitan ORl015 merupakan penerbitan instrumen surat utang ritel ketiga setelah SBR003 dan sBR004 masing-masing pada bulan Mei dan September 2b18.
Dalam keterangan resminya, DJPPR menyatakan, penerbitan ORI015 menunjukkan komitmen Pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menikmati produk SUN Ritel.
Penerbitan ORI bertujuan untuk memperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi dan mendukung terwuiudnya keuangan inklusif serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2018.
(Tribunnews.com / Syahrizal Sidik)