Semester I 2018, BPK Selamatkan Uang Negara Rp 4,13 Triliun
"Kita menyampaikan IHPS saja, jadi perkembangannya meningkat yang WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), itu aja kita laporin," ujar Moermahadi.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018.
Penyampaian IHPS I Tahun 2018, diserahkan langsung oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/10/2018).
"Kita menyampaikan IHPS saja, jadi perkembangannya meningkat yang WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), itu aja kita laporin," ujar Moermahadi.
Dia mengatakan, dalam diskusi dengan Presiden, tidak ada hal khusus yang dibicarakan, hanya saja membahas perbedaan sistem di Kementerian Pertahanan dan TNI.
"Kita Usulkan DIPA-nya sampai ke Satuan Kerja, kalau di Angkatan Darat sampai Korem. Sistem penganggarannya saja, sebetulnya itu sudah disepakati antara Menteri Keuangan dan Menhan, 2019 akan jalan," paparnya.
Baca: Beli Elf dan Pick Up Traga Bulan Oktober-Desember, DP-nya Cuma 8 Persen
Di IHPS I Tahun 2018, BPK menyebutkan telah menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 4,13 triliun pada semester I 2018.
Jumlah tersebut berasal dari penyerahan aset/penyetoran ke kas negara/daerah senilai Rp 697 miliar, koreksi subsidi sebesar Rp 2,88 triliun, serta koreksi cost recovery senilai Rp 561,6 miliar.
IHPS yang diserahkan ke Presiden merupakan ringkasan dari 700 Laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 652 LHP keuangan, 12 LHP kinerja, dan 36 LHP dengan tujuan tertentu.
Pada laporan keuangan kementerian/lembaga, jumlah opini WTP mengalami peningkatan dari 8s persen pada 2016 menjadi 91 persen pada 2017.