Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenpar Dukung Kenaikan Tarif Batas Tiket Pesawat

Kenaikkan tarif batas bawah justru akan membuat maskapai penerbangan dapat bertahan dan tidak terperangkap pada persaingan harga.

Penulis: Brian Priambudi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kemenpar Dukung Kenaikan Tarif Batas Tiket Pesawat
WARTA KOTA/ALEX SUBAN
Petugas memeriksa tiket pesawat elektronik di pintu masuk Terminal II-F, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (3/3/2015). Mulai 1 Maret 2015, Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu menghapus loket penjualan tiket. Loket yang ada difungsikan untuk pelayanan cetak tiket atau pengubahan jadwal penerbangan bagi calon penumpang. WARTA KOTA/ALEX SUBAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Brian Priambudi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengaku tidak khawatir kenaikkan tarif batas bawah tiket pesawat akan pengaruhi kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Staf Khusus Bidang Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Judi Rifajantoro.

Menurutnya, kenaikkan tarif batas bawah justru akan membuat maskapai penerbangan dapat bertahan.

"Justru bagus. Kenaikan tarif batas bawah akan membuat maskapai penerbangan survive. Tidak terperangkap pada persaingan harga murah," ujar Judi di Jakarta Convention Centre, Jakarta Pusat, Jum'at (5/10/2018).

Judi juga mengungkapkan kalau ada maskapai yang tidak bertahan karena persaingan harga dapat menjadi bencana pada dunia pariwisata Indonesia.

Baca: TKN Jokowi Minta Polisi Usut Penyebar Hoaks Ratna Sarumpaet

"Kalau ada maskapai yang tutup, itu kita kehilangan seat capacity. Malah jadi bencana," lanjut Judi.

Berita Rekomendasi

Menurutnya kenaikan tarif batas bawah bukan lah sebuah masalah, karena penikmat tiket pesawat murah sangat kecil.

"Jangan khawatir penikmat biaya murah jadi berkuran. Karena tiket murah itu cuma saat low-season dan penikmatnya sebenarnya kecil," jelas Judi.

Sebagai tambahan informasi, saat ini pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tengah mengusulkan kenaikan tarif batas bawah tiket pesawat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas