Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Perkuat Kebijakan untuk Antisipasi Pelemahan Rupiah

Pemerintah terus memperkuat kebijakan untuk mengantisipasi gejolak perekonomian global terhadap stabilitas nilai tukar Rupiah.

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemerintah Perkuat Kebijakan untuk Antisipasi Pelemahan Rupiah
Tribunnews.com/Syahrizal
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Direktur Utama PT SMI Emma Sri Wartini, memberikan keterangan pers kepada awak media di Kementerian Keuangan seusai meluncurkan SDG Indonesia One. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat kebijakan untuk mengantisipasi gejolak perekonomian global terhadap stabilitas nilai tukar Rupiah.

Seperti diketahui, per hari ini, kurs Rupiah di pasar spot berada di level 15.183 per dolar Amerika Serikat, atau terdepresiasi 12,01 persen sejak awal tahun.

Baca: Hari Guru Internasional, Kemendikbud Soroti Instansi Pendidikan Pascagempa Tsunami Sulawesi Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, membaiknya perekonomian terutama yang terjadi di Amerika Serikat turut menimbulkan sentimen terhadap penguatan mata uang dolar AS yang tentunya bisa berdampak pada laju Rupiah.

Karena itu, menyikapi dinamika yang terjadi cenderung bergerak cepat, pemerintah membuka peluang menyiapkan kebijakan baru untuk mengansitipasi pelemahan Rupiah.

“Pemerintah akan terus menjaga fleksibilitas, dan bersikap untuk terus mau berubah dan mau terus memperbaiki formula kebijakan, karena memang kalau kondisi global terus bergerak, kita harus juga merespons dan bahkan memperkuat perekonomian kita,” kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Sri mengungkapkan, pemerintah bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian akan terus memperbaiki dan merespons kebijakan yang selama ini sudah ada dimonitor.

BERITA REKOMENDASI

Beberapa kebijakan pemerintah itu di antaranya mandatori biodiesel 20 persen dan pengendalian impor terhadap 1.147 komoditas barang konsumsi. Tujuannya, untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan, agar laju Rupiah tidak terus-terusan melemah.

“Kita juga akan terus melakukan formulasi kebijakan dalam bentuk insentif maupun dari sisi kemampuan meningkatkan ekspor, karena itu penting sekali,” ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas