Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dalam Waktu Dekat, Pemerintah Gelar Rapat soal Kenaikan Harga BBM Premium

pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait akan segera rapat koordinasi membahas kenaikan harga premium

Editor: Sanusi
zoom-in Dalam Waktu Dekat, Pemerintah Gelar Rapat soal Kenaikan Harga BBM Premium
TRIBUNNEWS/SYAHRIZAL SIDIK
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution 

TRIBUNNEWS.COM, NUSA DUA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait akan segera rapat koordinasi membahas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) premium.

Namun, Darmin belum memastikan kapan waktunya karena masih ada beberapa agenda yang sedang berjalan, seperti Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali.

"Saya tidak perlu mengatakan kapan. Tapi, dalam waktu dekat (akan dilaksanakan)," kata Darmin usai penandatanganan kontrak investasi 19 proyek infrastruktur di Hotel Inaya, Kamis (11/10/2018).

Ketika pewarta menegaskan apakah dengan begitu harga premium dipastikan akan naik, Darmin menyebut lebih baik hal itu dijelaskan pada waktunya. Darmin juga memastikan rakor akan digelar dalam waktu dekat, setelah Pertemuan IMF-Bank Dunia selesai.

"Ya selesaiin dulu lah (acara) di sini. Di sini sudah penuh acaranya," tutur Darmin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyebut ada tahapan yang harus ditempuh jika mau menaikkan harga premium.

Hal itu dikarenakan premium merupakan jenis BBM khusus penugasan yang berbeda dengan jenis BBM lain, baik BBM subsidi maupun non subsidi.
"Keputusannya kan ada di regulator, pemerintah. Kami mengikuti saja. Kalau keputusannya tidak dinaikkan, ya kami jalankan," ujar Nicke.

Kemarin, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan harga premium dinaikkan dan mulai berlaku per pukul 18.00 WIB. Harganya jadi Rp 7.000 per liter untuk daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) serta Rp 6.900 per liter untuk daerah di luar Jamali.

Berita Rekomendasi

Tidak lama setelah itu, Kementerian BUMN menyatakan keputusan menaikkan harga premium ditunda berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo. Penundaan karena salah satunya Pertamina disebut belum siap jika dalam waktu yang sama menaikkan beberapa kali untuk jenis BBM yang berbeda.

Melalui informasi resmi dari PT Pertamina (Persero), harga BBM pertamax, pertamax turbo, pertamina dex, dan biosolar yang bukan kewajiban publik atau non PSO (Public Service Obligation) naik hari Rabu (10/10/2018) kemarin pukul 11.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Gelar Rapat soal Kenaikan Harga Premium Dalam Waktu Dekat"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas