Setelah Dana Desa, Kini Muncul Dana Kelurahan, Diusulkan Sri Mulyani di APBN 2019
“Sebanyak Rp 3 triliun untuk dana kelurahan karena selama ini muncul adanya suatu unsur kecemburuan"
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan alokasi dana Rp 3 triliun untuk dana kelurahan mulai tahun depan. Nantinya, dana kelurahan tersebut akan dianggarkan dalam pos Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini berbeda dengan dana desa yang memiliki pos sendiri.
“Sebanyak Rp 3 triliun untuk dana kelurahan karena selama ini muncul adanya suatu unsur kecemburuan. Katanya, kenapa hanya desa saja yang dapat dana,” kata Sri Mulyani, dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2018).
Sri menuturkan, dana kelurahan itu saat ini ini sedang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019, di mana ada perubahan komposisi dana dari dana desa yang semula Rp 73 triliun menjadi Rp 70 triliun. Dana Rp 3 triliun itulah yang akan dialokasikan untuk dana kelurahan.
Baca: Gandeng BYD Auto, Grup Bakrie & Brothers Garap Pasar Bus Listrik
“Kita sedang usulkan dan nanti kita bahas. Mengenai mekanismenya kita lihat bagaimana mekanisme dari masing-masing APBD dan dia tetap terfokus untuk kelurahan tersebut. Tidak tercampur dengan DAU lainnya,” ujar Menkeu.
Baca: Fakta-fakta Mengejutkan di Kasus Laka Honda CR-V Terjun ke Jurang 200 Meter di Magetan
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diani yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia menginginan pemerintah pusat juga mengucurkan dana kelurahan untuk mengimbangi dana desa yang sudah digelontorkan pemerintah.