Superkrane Raih Dua Kontrak Baru
Dia menegaskan, tahun ini, pendapatan Superkrane ditargetkan mencapai Rp 600 miliar, naik 25% dari 2017 sebesar Rp 480 miliar.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - PT Superkrane Mitra Utama Tbk (Superkrane) mengantongi dua kontrak baru untuk tahun 2019. Kedua kontrak baru itu berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang dan Cirebon II.
“Kedua kontrak baru ini senilai lebih dari Rp 40 miliar sehingga total kontrak tahun 2019 mencapai sekitar Rp 300 miliar,” ujar Direktur Utama PT Superkrane Mitra Utama Tbk Yafin Tandiono Tan, dalam keterangan tertulisnya.
Dia menambahkan, kontrak baru tersebut mulai beroperasi pada Februari-Maret 2019 dengan masa kerja berkisar 7-9 bulan. “Selain kedua kontrak baru itu, kami juga sedang mengincar kontrak di proyek jalan tol Cilincing-Cibitung dan windmill Atambua,” tutur Yafin.
Baca: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bantah Terima Uang Setoran Kepala Dinas Rp 100 Juta
Dia menegaskan, tahun ini, pendapatan Superkrane ditargetkan mencapai Rp 600 miliar, naik 25% dari 2017 sebesar Rp 480 miliar. Hingga September 2018, pendapatan sudah menyentuh Rp 450 miliar.
Tahun 2019, jelas Yafin, pihaknya menargetkan pendapatan tumbuh 20% menjadi Rp 720 miliar. Hal ini didorong masih kuatnya permintaan sewa crane dari sektor migas, infrastruktur, hingga pertambangan.
Pasar penyewaan crane Indonesia lebih seksi dari Thailand. Ini terlihat pada nilai pasar dan jumlah unit yang tersedia. Sebagai ilustrasi, nilai pasar critical crane yang berkapasitas angkut di atas 200 ton Indonesia mencapai US$ 32 juta pada 2017, mengalahkan Thailand dan Malaysia.
Sementara itu, Superkrane melepas 300 juta saham atau setara 20% melalui penawaran umum perdana (initial public offering/IPO), di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (11/10). Harga pelaksanaan IPO emiten berkode SKRN ini Rp 700 per saham sehingga perseroan meraup dana Rp 210 miliar.
Merujuk harga saham perdana, kapitalisasi pasar Superkrane mencapai Rp 1,05 triliun. Bertindak sebagai pemimpin penjamin pelaksana efek adalah PT UOB Kay Hian Sekuritas.