Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Terjerat Kasus Hukum, Saham Grup Lippo Ada di Zona Merah

Pada perdagangan sesi I ini saham-saham group Lippo kompak berada di zona merah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Terjerat Kasus Hukum, Saham Grup Lippo Ada di Zona Merah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Karyawan beraktivitas di dekat tayangan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada perdagangan sesi I ini saham-saham group Lippo kompak berada di zona merah.

Tercatat 4 saham grup Lippo seperti PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) dan PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) masih terkatung-katung.

Berdasarkan data RTI, hingga pukul 11.23 WIB saham LPCK turun 10,83% ke level Rp 1.245 per saham, saham LPKR turun 6,9% ke level Rp 270 per saham, saham MPPA juga turun 3,55% ke level Rp163 per saham. Sedangkan saham LPPF stagnan di level Rp 6.000 per saham.

Penurunan ini dibarengi dengan pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menduga telah terjadi transaksi suap kepada penyelenggara negara terkait perizinan proyek Meikarta yang digarap salah satu perusahaan pengembang properti.

KPK telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus ini. Sebagai diduga pemberi suap yakni Billy Sindoro Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama Konsultan Purnama, Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Sementara pihak yang diduga sebagai penerima suap adalah Neneng Hasanah Yasin Bupati Kabupaten Bekasi, Jamaludin Kepala Dinas PUPR, Sahat MJB Nahar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Bekasi, Dewi Tisnawati Kepala Dinas DPMPTSP Kab Bekasi, Neneng Rahmi Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Terjerat kasus, saham-saham Grup Lippo melorot

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas