Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Lippo Mangkir dari Panggilan BEI Soal Meikarta

PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) hari ini mangkir dari undangan dengar pendapat yang disampaikan Bursa Efek Indonesia

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
zoom-in Lippo Mangkir dari Panggilan BEI Soal Meikarta
/Theo Rizky
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) hari ini mangkir dari undangan dengar pendapat yang disampaikan Bursa Efek Indonesia. Dengar pendapat dijadwalkan Kamis, pukul 14.00 WIB di Lantai 6, Gedung BEI. Namun, hingga pukul 16.00 WIB tak satu pun manajemen Lippo yang datang ke BEI.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, dalam keterangan pers menyampaikan, manajemen Lippo tengah melakukan investigasi internal, sehingga batal menghadiri dengar pendapat.

Baca: KPK Geledah Kediaman CEO Lippo Group James Riady Terkait Kasus Meikarta

"Terkait dengan undangan dengar pendapat pada hari Kamis, tanggal 18 Oktober 2018, pukul 14.00 WIB, perusahaan tidak dapat menghadiri dengar pendapat di Bursa karena perusahaan sedang melakukan investigasi internal untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi," kata Kristian Manullang, Kamis (18/10/2018).

Lebih lanjut, Kristian mengatakan, BEI akan terus memantau perkembangan lebih lanjut atas pemberitaan LPCK. “BEI meminta kepada LPCK untuk selalu menyampaikan keterbukaan informasi yang material sesuai dengan peraturan dan ketentuan di pasar modal,” ujarnya.

Sebelumnya, BEI secara aktif telah meminta informasi kepada Lippo Cikarang melalui surat Permintaan Penjelasan pada tanggal 15 Oktober 2018 dan mengundang LPCK untuk melakukan dengar pendapat yang direncanakan pada hari Kamis, tanggal 18 Oktober 2018, pukul 14.00 WIB.

Untuk mengingatkan, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang membawahi proyek Meikarta tengah dirundung kasus dugaan suap terkait perizinan yang melibatkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Komisi Pemberantasan Korupsi pun membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terkait izin pembangunan Meikarta.

Atas kasus itu, di pasar saham investor cukup reaksioner terhadap saham-saham di bawah bendera Lippo. Selasa (16/10/2018), saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang membawahi proyek Meikarta kemarin terkoreksi cukup tajam 10,83 persen. Disusul PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) yang turun 5,52 persen.

Berita Rekomendasi

Tak hanya di sektor properti, anak usaha Lippo di sektor ritel terimbas kasus tersebut, PT Matahari Putra Prima (MPPA) turun 2,37 persen. Di sektor telekomunikasi, PT First Media Tbk (KBLV) turun 7,83 persen dan PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) turun 3,97 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas