Siang Ini Bursa Gelar Dengar Pendapat dengan Lippo Soal Nasib Meikarta
I Gede Nyoman Yetna, Direktur BEI mengatakan, pertemuan dengar pendapat(hearing) Lippo akan dijadwalkan ulang siang ini
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Elisabet Lisa Listiani Putri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus suap terkait megaproyek Meikarta mengejutkan banyak pihak. Terkait hal ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah memanggil manajemen Lippo Group.
Namun, hingga kemarin, manajemen Lippo Group belum memenuhi undangan BEI tersebut.
I Gede Nyoman Yetna, Direktur BEI mengatakan, pertemuan dengar pendapat(hearing) Lippo akan dijadwalkan ulang siang ini, Kamis (18/10/2018).
"Bursa merencanakan undangan hearing secepatnya pada hari ini (kemarin (17/10)), karena sesuatu dan lain hal, Perseroan selanjutnya dijadwalkan hearing besok jam 14.00." Kata Nyoman, Rabu (17/10/2018).
Baca: Kasus Meikarta: Geledah Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, KPK Bawa 5 Kardus Barang Bukti
Nyoman menambahkan, Lippo telah menyampaikan tanggapan di website Bursa atas permintaan penjelasan Bursa.
Dalam siaran media, Lippo Group mengaku menyesal dengan apa yang dilakukan oleh oknum pekerja Meikarta.