Menkeu Ungkap Alasan Pemerintah Buat Dana Kelurahan
Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rencana membuat program dana kelurahan merupakan masukan dari bupati serta wali kota
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rencana membuat program dana kelurahan merupakan masukan dari bupati serta wali kota yang selama ini tidak dapat dana tambahan seperti dana desa.
Menurut para kepala daerah, tidak sedikit kelurahan yang masyarakatnya miskin dan memiliki anggaran yang minim, sehingga perlu bantuan pemerintah pusat untuk mengembangkan daerahnya.
"Ada satu kabupaten yang bisa memiliki kelurahan dan desa. Desa dapat (bantuan), kelurahan tidak, sehingga menimbulkan tensi yang cukup nyata di berbagai tempat," kata Sri Mulyani saat ditemui di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (22/10/2018).
Sri Mulyani menjelaskan, alokasi anggaran untuk dana desa selalu meningkat dari tahun ke tahun, sejak dilaksanakan pada 2015. Peningkatan alokasi untuk dana desa juga dinilai sejalan dengan perkembangan roda perekonomian masyarakat di pedesaan, sehingga dinilai efektif dan dapat diterapkan juga untuk kelurahan.
Meski konsepnya kurang lebih sama, Sri Mulyani memastikan formula untuk menentukan dana kelurahan berbeda dengan dana desa. Hal itu dikarenakan kelurahan merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang selama ini telah memiliki pos anggaran dari pemerintah daerah, baik tingkat 1 maupun tingkat 2.
"Jadi tidak melakukan formulasi seperti alokasi dana desa yang ada formulanya berdasarkan jumlah penduduk, dari sisi kemiskinan, bagaimana ketertinggalan mereka. Karena merupakan SKPD, nanti Mendagri sama kami membuat keputusan mengenai bagaimana formula untuk pembagiannya," tutur Sri Mulyani.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Buat Dana Kelurahan"