Kasus SNP Finance, Ini Langkah BCA
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menyatakan sudah memitigasi risiko terhadap kredit macet PT Sunprima Nusantara Pembiayaan
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menyatakan sudah memitigasi risiko terhadap kredit macet PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). Perusahaan sudah melakukan pencadangan kerugian secara penuh terhadap SNP Finance.
“Kita ada eksposur Rp 200 miliar lebih sedikit dan sudah masuk collect. NPL sejak Juni dan reserve secara full di sana karena finance company sulit recovery," kata Direktur BCA Rudi Susanto saat paparan kinerja BCA di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Rudi menilai, adanya kasus tersebut diharaplam tidak terlalu berdampak ke angka kredit macet BCA, sebab eksposur kredit tersebut terbilang masih sangat kecil.
BCA mencatat, rasio kredit bermasalah hingga sembilan bulan pertama tahun ini terjaga di level 1,4 persen. “NPL tersebut berada dalam tingkat risiko yang masih dapat diterima,” kata Wakil Presiden Direktur BCA, Eugene K Galbraith.
Seperti diketahui, SNP Finance mengalami gagal bayar untuk memenuhi kewajiban membayar bunga surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN).
Tercatat terdapat dua seri MTN yang bunganya belum dibayar yakni Rp 5,25 miliar pada 9 Mei 2018 dan Rp1,5 miliar pada 14 Mei 2018 sehingga total Rp 6,75 miliar. Proses gagal bayar tersebut dikhawatirkan membawa potensi risiko bagi beberapa bank sebagai kreditur.
Adapun, 14 bank yang tercatat sebagai kreditur SNP Finance adalah Bank Mandiri, BCA, Bank Panin, Bank Resona Perdania, Bank J-Trust, Bank Nusantara Parahyangan, Bank Victoria, Bank China Trust, Bank Internasional Nobu, Bank Woori Saudara, Bank BJB, Bank Sinarmas, Bank Capital, dan Bank Ganesha.