Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dukung Program Sejuta Rumah Pengembang Indonesia Bertekad Bangun Satu Hektar Satu Kecamatan

Dalam usia kurang dari 2 tahun, anggota Pengembang Indonesia telah turut berkontribusi aktif sampai saat ini membangun 50 ribu unit rumah.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dukung Program Sejuta Rumah Pengembang Indonesia Bertekad Bangun Satu Hektar Satu Kecamatan
Ist
Peserta Musyawarah Nasional (Munas) ke I asosiasi pengembang tersebut, Satu Hektar Satu Kecamatan, yang berlangsung pada 28-30 Okrober 2018, di Grand Cempaka Hotel, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Para pengembang properti yang tergabung dalam Pengembang Indonesia (PI), bertekad akan membangun rumah seluas satu hektar di setiap kecamatan.

Ini sesuai dengan tema utama Musyawarah Nasional (Munas) ke I asosiasi pengembang tersebut, Satu Hektar Satu Kecamatan, yang berlangsung pada 28-30 Okrober 2018, di Grand Cempaka Hotel, Jakarta.

Saat pembukaan secara resmi Munas PI, Senin (29/10) kemarin, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid mengatakan, tema tersebut sangat tepat dalam rangka mendukung Program Sejuta Rumah (PSR).

“Pemerintah sangat mengapresiasi upaya dan perkembangan pesat yang telah ditunjukkan oleh PI. Ini adalah sesuatu yang sangat luar biasa, apa yang menjadi tekad PI dalam mendukung program pemerintah. Konsep satu kecamatan satu hektar sangat strategis dalam menuntaskan backlog (kebutuhan, red) perumahan,” ujar Khalawi dalam keterangan pers, Selasa (30/10/2018).

Dikatakan Khalawi, hasil kerja bersama, baik yang dilakukan pemerintah maupun pihak swasta yang didukung oleh masyarakat, terlihat jelas dalam empat tahun belakangan.

Tahun 2015 bisa terealisasi pembangunan rumah mencapai 699.770 unit. Tahun 2016 naik menjadi 805.169 unit rumah.

Baca: Nikita Mirzani Empat Hari Sekali ke Rumah Sakit

Tahun 2017 lalu juga naik mencapai 904.758 unit. Sampai 24 September 2018 lalu, angkanya sudah mencapai 736.187 unit dan diyakini akan bertambah sampai akhir 2018 ini. Dari total ini, hampir 70 persen adalah rumah untuk sederhana.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PI Ir H Barkah Hidayat mengtakan, asosiasinya  fokus membangun hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Berita Rekomendasi

Ia juga menyebut, sebagai organisasi baru dalam industri properti, PI terus tumbuh dan semakin besar.

“Kami menggelar Munas ini adalah sebagai salah satu kewajiban untuk memenuhi regulasi pemerintah, sebagai asosiasi pengembang. Dan, Alhamdulillah dalam tempo satu setengah tahun sejak berdiri, PI semakin profesional, dan telah menunjukkan perkembangan signifikan dalam pelbagai aspek,” kata Barkah.

Sebagai organisasi pengusaha perumahan, khususnya rumah untuk bersubsidi, PI telah ikut berperan aktif membantu pemerintah dalam membangun rumah MBR di seluruh wilayah Indonesia.

Sebanyak 400 anggota yang tersebar di 18 DPD seluruh Indonesia, PI telah ikut memberikan kontribusinya untuk sektor perumahan.

Melalui program satu hektar satu kecamatan, PI memiliki semangat yang kuat bersama sama asosiasi perumahan lainnya mendukung program mulia yang dicanangkan pemerintah, yakni sejuta rumah, dalam menutup defisit kebutuhan rumah yang masih belum teratasi.

Dalam usia kurang dari 2 tahun, anggota Pengembang Indonesia telah turut berkontribusi aktif sampai saat ini membangun 50 ribu unit rumah.

Barkah memberikan contoh, DPD PI Sulawesi Selatan saat ini yang memiliki 164 anggota perusahaan yang terdaftar. Data terbaru yang disampaikan, hanya dari 80 anggota yang sedang membangun, tercatat 2000 hektar yang sedang dibangun dengan nilai proyek mencapai Rp 1,1 triliun.

“Maka, untuk memotivasi para anggota DPD di seluruh Indonesia agar terus membangun rumah bersubsidi, pada Munas I ini DPP juga memberikan apresiasi kepada DPD yang berprestasi dengan kategori, DPD PI paling aktif, DPD PI paling inovatif, DPD PI paling inspiratif dan DPD PI paling kreatif,” ungkap Barkah.

Selain itu, sanbung Barkah, PI juga mendukung program pembinaan asosiasi pengembang perumahan yang dilakukan pemerintah, khususnya dalam program ARSAP 3 (Akreditasi, Registrasi, dan Sertifikasi Asosiasi Pengembang dan Pengembang Perumahan).

Dari regulasi ini diharapkan terjadi standarisasi kualitas bangunan, tersedianya data yang akurat agar bertemunya sisi supply dan demand perumahan.

Terkait acara yang diselenggrakan dalam Munas, Barkah menambahkan, setelah dilakukan pembukaan, dilanjutkan dengan seminar sesi 1 dengan tema Peranan Pemeritah dalam Akselerasi Regulasi Pembangunan Rumah Bagi MBR yang menghadirkan beberapa nara sumber dari pemerintahan.

Sedangkan pada Sesi II, dilanjutkan dengan seminar yang tak kalah pentingnya dengan tema Komitmen Bank Umum dalam Mendukung Pembangunan Sejuta Rumah. Lalu pada Sesi III menghadirkan tema Strategi Perbankan Syariah dalam Mendukung Pengembang dalam Memanfaatkan Pembiayaan Syariah.

Pada Munas PI ke I ini juga dimeriahkan oleh kegiatan Bazar Proyek dan yang pertama kali dilakukan. Kedepan, agenda khusus ini akan selalu diselenggarakan oleh PI, baik dalam skala nasional maupun daerah. Event ini adalah rencana proyek, baik yang sedang on going mauun planning dari para anggota PI di seluruh Indonesia.

Dari agenda tersebut, data dan rencana ini akan dipertemukan secara head to head langsung dengan seluruh perbankan yang hadir, baik bank BUMN, bank swasta nasional, maupun bank syariah.

Dengan demikian, melalui event ini diharapkan tidak terjadi lagi miss komunikasi antara anggota PI dengan pihak perbankan, khususnya di daerah daerah.

“Dari pertemuan antara pengembang dan perbankan dalam bazar proyek, diharapkan bisa diputuskan langsung, apakah proyek yang di kembangkan, layak di biayai perbankan. Baik umum konvensional maupun syariah,” kata Ketua Panitia Pelaksana Munas ke I Pengembang Indonesia, Indra Utama.

Langkah ini diharapkan dapat memangkas kebuntuan komunikasi antara anggota PI dengan perbankan yang membiayai rumah subsidi, terutama dalam memenuhi penyediaan dan tercapainya target pembangunan rumah dalam program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah. Karena rantai proses pasti akan menjadi lebih singkat dan waktu tunggu juga lebih cepat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas