Beredar Informasi terkait Status Perusahaan Lion Air Group, Begini Penjelasan Lion Air
Lion Air merupakan perusahaan penanaman dalam negeri yang dimilik oleh dua orang berkewarganegaraan Indonesia, yang berkedudukan di Jakarta.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group memberikan keterangan resmi sehubungan dengan informasi yang beredar dan berkembangnya mengenai status kepemilikan usaha Lion Air Group.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan Lion Air merupakan perusahaan penanaman dalam negeri yang dimilik oleh dua orang berkewarganegaraan Indonesia, yang berkedudukan di Jakarta.
"Sampai saat ini, sesuai dengan dokumen akta pendirian PT Lion Mentari Airlines yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham), bahwa pemegang saham tidak ada dimiliki oleh asing," ujar Danang, dalam keterangannya, Rabu (31/10/2018).
Ia juga menegaskan pendiri dan direksi maskapai penerbangan berlogo singa tersebut semua merupakan warga negara Indonesia.
"Pendiri dan direksi Lion Air adalah semua berkewarganegaraan Indonesia," kata dia.
Di sisi lain, Danang turut memberikan informasi tambahan terkait penanganan Lion Air penerbangan JT-610.
Baca: Lokasi Bangkai Pesawat Lion Air JT 610 Diduga Diketahui, Puluhan Kapal Disiagakan
Hingga kini, kata dia, Lion Air telah menerima konfirmasi dari Badan SAR Nasional (BASARNAS) per 30 Oktober 2018, terdapat 24 kantong tambahan.
Sehingga jumlah total menjadi 48 kantong. Sebelumnya, pada 29 Oktober 2018 terdapat 24 kantong. Total kantong tersebut sudah dibawa dan berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca: Persib: 5 Pertandingan Tidak Menang, Gomez Targetkan 18 Poin, Banding Bojan dan Ezechiel Ditolak
Untuk selanjutnya, ia mengatakan pihak keluarga penumpang dan kru hari ini tetap dilanjutkan untuk proses identifikasi atau DVI (Disaster Victim Identification) yang berada di RS Polri.
"Lion Air saat ini sudah mempersiapkan dan melakukan pendampingan kepada keluarga (family assistant) di setiap posko JT-610," imbuhnya.
Baca: Kesaksian Penumpang Lion Air JT610 Denpasar-Jakarta, Cium Bau Gosong Lalu Lampu Seat Belt tak Padam
Lebih lanjut, Lion Air menegaskan upaya evakuasi seluruh penumpang, kru dan pesawat JT-610 yang mengalami kecelakaan pada, Senin (29/10) di perairan Karawang, Jawa Barat terus dilakukan.
Lion Air juga membuka crisis center dan untuk infomasi penumpang di nomor telepon (021)-80820000.