Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Beredar Informasi terkait Status Perusahaan Lion Air Group, Begini Penjelasan Lion Air

Lion Air merupakan perusahaan penanaman dalam negeri yang dimilik oleh dua orang berkewarganegaraan Indonesia, yang berkedudukan di Jakarta.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Beredar Informasi terkait Status Perusahaan Lion Air Group, Begini Penjelasan Lion Air
Youtube
Pramugari Lion Air 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group memberikan keterangan resmi sehubungan dengan informasi yang beredar dan berkembangnya mengenai status kepemilikan usaha Lion Air Group

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan Lion Air merupakan perusahaan penanaman dalam negeri yang dimilik oleh dua orang berkewarganegaraan Indonesia, yang berkedudukan di Jakarta.

"Sampai saat ini, sesuai dengan dokumen akta pendirian PT Lion Mentari Airlines yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham), bahwa pemegang saham tidak ada dimiliki oleh asing," ujar Danang, dalam keterangannya, Rabu (31/10/2018). 

Ia juga menegaskan pendiri dan direksi maskapai penerbangan berlogo singa tersebut semua merupakan warga negara Indonesia. 

"Pendiri dan direksi Lion Air adalah semua berkewarganegaraan Indonesia," kata dia.

Di sisi lain, Danang turut memberikan informasi tambahan terkait penanganan Lion Air penerbangan JT-610. 

Baca: Lokasi Bangkai Pesawat Lion Air JT 610 Diduga Diketahui, Puluhan Kapal Disiagakan

Berita Rekomendasi

Hingga kini, kata dia, Lion Air telah menerima konfirmasi dari Badan SAR Nasional (BASARNAS) per 30 Oktober 2018, terdapat 24 kantong tambahan.

Sehingga jumlah total menjadi 48 kantong. Sebelumnya, pada 29 Oktober 2018 terdapat 24 kantong. Total kantong tersebut sudah dibawa dan berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca: Persib: 5 Pertandingan Tidak Menang, Gomez Targetkan 18 Poin, Banding Bojan dan Ezechiel Ditolak

Untuk selanjutnya, ia mengatakan pihak keluarga penumpang dan kru hari ini tetap dilanjutkan untuk proses identifikasi atau DVI (Disaster Victim Identification) yang berada di RS Polri. 

"Lion Air saat ini sudah mempersiapkan dan melakukan pendampingan kepada keluarga (family assistant) di setiap posko JT-610," imbuhnya.

Baca: Kesaksian Penumpang Lion Air JT610 Denpasar-Jakarta, Cium Bau Gosong Lalu Lampu Seat Belt tak Padam

Lebih lanjut, Lion Air menegaskan upaya evakuasi seluruh penumpang, kru dan pesawat JT-610 yang mengalami kecelakaan pada, Senin (29/10) di perairan Karawang, Jawa Barat terus dilakukan.

Lion Air juga membuka crisis center dan untuk infomasi penumpang di nomor telepon (021)-80820000. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas