Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Soal Dugaan Manipulasi Gaji Pilot, Menaker Janji Cek ke Manajemen Lion Air

M Hanif Dhakiri mengatakan, Kementerian Tenaga Kerja akan mengecek satu per satu dokumen ketenagakerjaan di Lion Air.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Soal Dugaan Manipulasi Gaji Pilot, Menaker Janji Cek ke Manajemen Lion Air
dok. Kemenaker
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri buka suara terkait dugaan ada manipulasi gaji pilot Lion Air, Captain Bhavye Suneja yang mengemudikan pesawat  Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang, Senin (29/10/2018) lalu.

Ditemui di Kementerian Koordinator PMK, M Hanif Dhakiri mengatakan, Kementerian Tenaga Kerja akan mengecek satu per satu dokumen ketenagakerjaan di Lion Air.

"Kalau itu (soal gaji) nanti kita cek dulu," ujar Hanif, Jumat (2/11/2018).

Baca: Data Lengkap Insiden Kecelakaan Lion Air dari Tahun ke Tahun

Ia mengaku sudah mengutus Dirjen Direktur Pengupahan Kemnaker dan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3), untuk mengeceknya.

Pihaknya juga berjanji akan memeriksa data ketenagakerjaan pada semua penumpang pesawat Lion Air PK-LQP yang tewas agar ahli waris mendapatkan hak tertentu.

Baca: Polairud Kembali Temukan Potongan Tubuh Korban dan Serpihan Lion Air JT 610 di Tengah Ombak Besar

"Untuk ngecek korban-korban yang berstatus pekerja dalam arti memiliki hubungan kerja dengan perusahaan-perusahaan tertentu, kalau yang menjadi korban dia statusnya pekerja, dia memilki sejumlah hak tertentu yang harus diterima ahli waris," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan menyatakan gaji pilot asal India itu hanya digaji sebesar Rp 3,7 juta per bulan.

Baca: Dokter Mengeluh, Biaya Operasi Cesar Sebelum Ada BPJS Kesehatan Rp 6 Jutaan, Kini Cuma Rp 4,3 Jutaan

Berdasarkan pernyataan tersebut, muncul dugaan gaji pilot bersangkutan dan yang dilaporkan kepada BPJK Ketenagakerjaan tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

Saat disinggung terkait sanksi yang akan dijatuhkan ke Lion Air jika terbukkti melakukan manipulasi gaji, Hanif enggan berkomentar.

"Mau ngecek dulu," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas