Penjelasan Kementan soal Rencana Pemerintah Impor Jagung
Terkait ramainya pemberitaan rencana impor jagung, Kementan melalui Sekretaris Jenderal Kementan Syukur Iwantoro memberikan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Anita K Wardhani
Padahal berdasarkan data Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) harga jagung sudah mencapai Rp5.200-Rp5.300 per kg. Sedangkan harga pokok penjualan (HPP) jagung yang dipatok pemerintah Rp4.000 per kg.
Gatot menyatakan, untuk mengatasi permasalahan kenaikan harga ini, Kementan menyediakan 1.000 alat pengering (dryer) untuk pengolahan pascapanen, agar jagung bisa disimpan dan ditransportasikan dengan baik sehingga bisa meminimalisir terjadinya disparitas harga.
Menurutnya, di Indonesia kapasitas pengeringan industri pakan masih rendah karena sebagian masih belum memiliki dryer atau ruang penyimpanan yang cukup besar. Selain itu, pihaknya juga akan membantu industri pakan atau pengguna Iainnya yang kesulitan mencari jagung dengan dapat langsung berkomunikasi pada Direktorat Serealia Kementan.
"Dalam jangka panjang, Kementan menyatakan siap mendampingi terbentuknya kemitraan Business to Business (B to B) antara industri pakan dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sehingga industri mendapat jagung sesuai spesiflkasi yang diinginkan dan pasokan jagungnya terjamin," jelas dia.