Pelaku Industri Tanggapi Positif Kebijakan Cukai Hasil Tembakau
Fajar juga memberikan apresiasi terhadap pemerintah terkait struktur dan kebijakan cukai rokok yang akan mengikuti besaran yang telah ditetapkan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Corporate Affairs and Communication Japan Tobacco International di Indonesia, Fajar Utomo menyambut positif keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2019.
Sebagai bagian dari Industri Hasil Tembakau (IHT), Fajar menilai, keputusan itu menunjukkan pemerintah menimbang matang dan mendengar masukan dari berbagai pihak.
“Pemerintah pasti menimbang berbagai aspek seperti pengendalian, penerimaan negara, keberlangsungan industri dan tenaga kerja. Tidak kalah penting mengatasi peredaran rokok ilegal. IHT menghidupi hingga 6 juta masyarakat indonesia,” katanya dalam keterangan yang diterima, Selasa (9/11/2018).
Fajar juga memberikan apresiasi terhadap pemerintah terkait struktur dan kebijakan cukai rokok yang akan mengikuti besaran yang telah ditetapkan sebelumnya di tahun 2018.
Kebijakan itu juga mencakup juga harga jual, eceran, maupun penggolongan pengusaha pabrik.
“Kami menghargai sepenuhnya proses dan upaya yang dilakukan Pemerintah dalam mendengarkan aspirasi dari industri dan stakeholders lainnya,” ujarnya saat dihubungi media.
Soal rencana pemerintah melonggarkan batas produksi untuk jenis SKT, Fajar menilai perubahan batasan penggolongan semestinya dapat dilihat dari lingkup yang lebih luas.
"Saat ini industri SKT tengah berada dalam kondisi tren yang menurun, sehingga diperlukan serangkaian insentif dari pemerintah yang mampu mendukung keberlangsungan industri SKT yang merupakan penyerap tenaga kerja terbanyak di IHT,” ucapnya.
“Insentif ini tentunya bukan hanya berdampak bagi satu perusahaan saja, namun semua perusahaan yang berada dalam golongan kecil dan menengah tersebut,” tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.