Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ekonom Senior Faisal Basri Curiga Ada Main Mata Pengusaha Rokok karena Tarif Cukai Tak Naik

Faisal curiga ada intervensi industri rokok yang menyebabkan batalnya kenaikan cukai rokok.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ekonom Senior Faisal Basri Curiga Ada Main Mata Pengusaha Rokok karena Tarif Cukai Tak Naik
Tribunnews/Syahrizal Sidik
Ekonom Faisal Basri 

Laporan Reporter Kontan, Benedicta Prima 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ekonom senior dari Universitas Indonesia (UI) dan Dewan Pakar Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Faisal Basri, mengaku kecewa pemerintah tiba-tiba membatalkan rencana kenaikan tarif cukai rokok.

Menurut Faisal Basri, cukai rokok merupakan satu-satunya cara pengendalian konsumsi rokok yang efektif.

"Kalau cukai naik tentu harga naik, konsumsi turun," jelas Faisal Basri dalam paparannya di acara workshop jurnalis yang diadakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Bogor, Sabtu (10/11/2018).

Faisal curiga ada intervensi industri rokok yang menyebabkan batalnya kenaikan cukai rokok. Dalam pemaparan, Faisal Basri sempat mengatakan pemerintah lebih banyak mendapatkan tekanan yang condong memihak industri.

"Saya yakin ada faktor money politic dari itu. Philip Morris selalu hadir dalam pembahasan melalui PR (Public Relation). Berapa Djarum Grup biaya Jokowi," jelasnya.

Pasalnya, dengan penjelasan curva equilibrium, pendapatan negara tidak akan turun apabila pemerintah menaikkan cukai rokok. Justru akan meningkat. Hanya saja apabila kenaikan drastis, baru akan berdampak pada pendapatan negara.

Baca: Ajak Anak Muda Bikin Sendiri Furnitur Sederhana dari Bahan Kayu di Makerspace RuangQu

BERITA REKOMENDASI

"Hampir bisa dipastikan penerimaan negara dari cukai bisa turun kalau kenaikannya drastis, karena konsumsi juga akan mengikuti. Tapi itu bukan argumen utama," jelas Faisal dengan suar khasnya yang sedikit serak.

Dia menyarankan kenaikan cukai mengikuti UU mengenai pengaturan cukai di level 57% sebagai angka aman untuk pengendalian konsumsi okok dan pendapatan negara.

Baca: Survei LSI: Partai Hanura dan PSI Bersama Empat Partai Lain Diprediksi Tak Lolos Ambang Batas

"Kalau 57 persen harganya belum sampai Rp 50 ribu kok," terangnya pada awak media yang hadir.

Menurutnya, pemerintah tak perlu khawatir pendapatan negara dari sektor cukai rokok akan turun, hukum ekonomi masih berlaku ceteris paribus, harga naik konsumsi turun maka penetrasi ke perokok baru.

Faktanya, industri rokok akan selalu memiliki pasar baru yang bisa tetap menyumbang pendapatan negara.


Dia berpendirian bahwa seharusnya pemerintah menaikkan cukai rokok untuk membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Tujuannya membentuk pertumbuhan ekonomi dengan kualitas yang baik.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas