Harga Beras Medium Mulai Merangkak Naik, Apa Penyebabnya?
Saat ini harga beras medium berada di kisaran Rp 9.300-Rp 12.200 per kg. Sedangkan beras premium di banderol harganya Rp 12.000-Rp 13.000 per kg.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter: Annisa Maulida
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi menjelaskan, kenaikan harga beras medium saat ini karena beras yang dihasilkan dari panen kemarau, sehingga kualitasnya lebih baik dibandingkan hasil dari panen basah.
Saat ini harga beras medium berada di kisaran Rp 9.300-Rp 12.200 per kg. Sedangkan untuk beras jenis premium di banderol harganya Rp 12.000-Rp 13.000 per kg.
Menurut Arief, beras yang dihasilkan saat ini kadar airnya bagus dibandingkan bulan Maret-April saat panen basah kualitas berasnya rendah, tapi jumlahnya banyak.
Kadar air beras saat panen kemarau antara 12%-14% dibandingkan panen bulan Maret-April kadar airnya bisa di atas 14%.
“Ini hanya masalah panen, saat ini panennya sedang bagus, sehingga harga gabahnya diatas Rp 5.000 per kg dan petani menjualnya dengan harga medium up. Kalau sekarang seperti ini hanya bantuan dari Bulog untuk mengguyur beras medium,” ujarnya, Jumat (9/11/2018).
Baca: Ajak Anak Muda Bikin Sendiri Furnitur Sederhana dari Bahan Kayu di Makerspace RuangQu
Arief mengatakan, total beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) masih diatas 51.000 ton dan ada saat panen kemarau ini. “Pasar induk Cipinang sudah menjaga sedemikian rupa sehingga stoknya ada,” ujarnya.
Namun Arief menjelaskan, ketika harga beras di pasar naik terutama beras jenis medium, Bulog bisa memberikannya untuk Pasar Induk Beras Cipinang. Karena Bulog yang bisa mengimpor beras berdasarkan dari hasil rapat koordinasi terbatas.
Baca: Bank BJB dan Bank Woori Diduga Lakukan Pungli ke Nasabah, Begini Penjelasan Manajemennya
“Kenaikan harga beras saat ini bisa berlangsung lama atau tidak tergantung pada panennya, kalau panennya banyak dan produktivitasnya tinggi, mungkin bisa bergerak turun,” ujarnya.
Arief menjelaskan, pemerintah bertugas dalam mengatur kondisi jika terjadi sesuatu, membuat regulasi, menyiapkan anggaran, penyuluhannya, dan menjaga harga di pasar tetap stabil.