Gubernur BI: Butuh Waktu untuk Benahi Defisit Transaksi Berjalan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan butuh waktu yang tidak instan untuk menurunkan defisit transaksi berjalan
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan butuh waktu yang tidak instan untuk menurunkan defisit transaksi berjalan.
Sebab, langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah untuk menekan defisit transaksi berjalan seperti menekan impor, mendorong ekspor dan mandatori biodiesel 20 persen belum akan terlihat hasilnya dalam jangka pendek.
“Pemerintah telah banyak lakukan untuk menurunkan defisit transaksi berjalan, langkah itu perlu waktu untuk bisa berdampak kepada transaksi berjalan,” kata Perry Warjiyo, Kamis (15/11/2018) di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta.
Perry menjelaskan, defisit neraca transaksi berjalan pada triwulan III 2018 naik seiring dengan menguatnya permintaan domestik. Defisit transaksi berjalan pada triwulan III 2018 tercatat sebesar 8,8 miliar dolar AS atau setara 3,37 persen PDB, lebih tinggi dibandingkan dengan defisit triwulan sebelumnya sebesar 8,0 miliar dolar AS 3,02 persen PDB.
Kenaikan defisit transaksi berjalan antara lain dipengaruhi kenaikan impor yang berkaitan dengan proyek infrastruktur Pemerintah. Sementara itu, neraca transaksi modal dan finansial pada triwulan III 2018 mencatat surplus 4,2 miliar dolar AS, didukung oleh meningkatnya aliran masuk investasi langsung.
“Secara keseluruhan tahun 2018, defisit transaksi berjalan diprakirakan tetap berada di level yang aman, yakni di bawah 3 persen PDB,” ungkap Perry.
Bank Indonesia, kata Perry juga telah menempuh kebijakan untuk menurunkan defisit transaksi berjalan dengan menaikkan tingkat suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,00 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 14-15 November 2018.
Sedangkan, suku bunga Deposit Facility dan suku bungan Lending Facility naik 25 basis menjadi 5,25 persen dan 6,75 persen.
Kenaikan suku bunga kebijakan tersebut juga untuk memperkuat daya tarik aset keuangan domestik dengan mengantisipasi kenaikan suku bunga global dalam beberapa bulan ke depan.