Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

P3I Gelar Temu Nasional Jasa Konstruksi 2018

Manager Diklat P3I Adji rahmatullah mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan respon P3I terhadap terbitnya UU nomor 2 Tahun 2017.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in P3I Gelar Temu Nasional Jasa Konstruksi 2018
Ist/Tribunnews.com VIA Tribun Timur
Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I) menggelar temu nasional jasa kontruksi di Hotel Golden Tulip Passer Baroe, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I) menggelar temu nasional jasa kontruksi di Hotel Golden Tulip Passer Baroe, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018).

Temu nasional mengambil tema "Perubahan Paradigma Kebijakan Jasa Konstruksi di Indonesia" dan dihadiri kurang lebih 150 peserta dari unsur pemerintah dan pelaku jasa konstruksi dari berbagai daerah di Indonesia.

Manager Diklat P3I, Adji rahmatullah mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan respon P3I terhadap terbitnya UU nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai respon P3I terhadap UU Jasaahwa berbagai persoalan dalam pengerjaan Jasa konstruksi seperti kecelakaan kerja, kegagalan mutu yang berujung pada pembengkakan biaya perlu mendapat perhatian serius dari pihak pembuat kebijakan.

Oleh karena itu temu nasional ini diharapkan dapat memberi masukan positif kepada pemerintah yang akan mengatur teknis pelaksanaan dari UU nomor 2 tahun 2017.

“Kita semua prihatin jika melihat fenomena permasalahan terkait pengerjaan jasa konstruksi seperti kecelakaan kerja, kegagalan mutu yang mengakibatkan pengerjaan konstruksi menjadi mahal karena biaya membengkak," ujar Rita.

Baca: Putus dari Luna Maya, Ini Kisah Reino Barack dari Tokyo ke London Temui Syahrini dan Pengakuan Inces 

Lebih lanjut Rita mengatakan bahwa ada ketidakadilan dalam pasar jasa konstruksi di mana pengerjaan jasa konstruksi dikerjakan oleh perusahaan non kecil atau dikuasai oleh BUMN.

Berita Rekomendasi

“Fakta riset di lapangan bahwa 85 persen pengerjaan Jasa Konstruksi dikuasai oleh perusahaan non kecil yang punya embel-embel “karya” yang biasanya dipakai oleh BUMN. Untuk itu kita semua berkumpul di sini untuk berdiskusi lalu memberikan masukan kepada pembuat kebijakan jasa konstruksi untuk mengatasi berbagai masalah dalam Jasa Konstruksi,” tegas Rita.

Kegiatan Temu Nasional ini akan berlangsung selama 2 hari yakni 22-23 November 2018 dan berisi kegiatan berbagai macam kegiatan seperti Diskusi Panel yang membahas arah kebijakan jasa konstruksi di Indonesia, coaching clinic yang akan memberi panduan teknis kepada peserta terkait hal-hal teknis dalam kegiatan pengadaan jasa konstruksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas