Kemenhub: Layanan Penerbangan Perintis Belum Optimal
Angkutan udaran perintis di sejumlah wilayah tertinggal dan tak terjangkau dinilai belum optimal.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angkutan udara perintis di sejumlah wilayah tertinggal dinilai belum optimal.
Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Udara (Balitbang Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, masih ada kesenjangan antara besarnya anggaran dan cakupan pelayanan angkutan udara perintis penumpang yang diperlukan untuk melayani seluruh wilayah Indonesia.
"Kinerja penyelenggaraan angkutan udara perintis penumpang dalam tujuh tahun terakhir masih memerlukan peningkatan," kata Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Transportasi Antar Moda Kemenhub, Imran Rasyid dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pelaksanaan Angkutan Udara Perintis Penumpang” di Jakarta, Jumat (23/11/2018).
"Capaian realisasi jumlah penumpang yang diangkut dari tahun 2011 hingga 2017 berkisar antara 55 hingga 77 persen. Sementara capaian realisasi frekuensi penerbangan perintis penumpang berkisar antara 77 persen hingga 97 persen," paparnya.
Di 2017, jumlah rute yang dilayani turun 209 menjadi 188 rute. Angka ini kembali naik di 2018 menjadi 209 rute penerbangan perintis di seluruh Indonesia yang dikoordinasikan oleh 22 Koordinator Wilayah Perintis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Survey yang dilakukan Litbang Hubad Kemenhub mencatat, angkutan udara perintis banyak digunakan oleh penumpang dengan rentang usia 21-35 tahun dan sebanyak 29 persen memiliki penghasilan di bawah Rp 1 juta.
Sebanyak 70 persen penumpang disebut hanya sanggup membayar tiket pesawat dengan rentang harga Rp 200-400 ribu.
Untuk mengoptimalkan penyelanggaraan penerbangan perintis tersebut, divisi ini merekomendasikan rute-rute yang perlu ditutup, dikomersialkan dan dipertahankan.
"Hal ini supaya alokasi subsidi dari APBN yang nilainya sekitar 400 miliar bisa diberikan ke lokasi penerbangan perintis yang lain," jelasnya.
Selain itu, pelaksanaan angkutan udara perintis penumpang masih perlu ditingkatkan dari aspek ketersediaan sarana (pesawat), pengawasan, ketersediaan SDM, dan dukungan prasarana bandara.
"Beberapa pihak terkait terus berupaya meningkatkan pelayanan angkutan udara perintis, agar peran penting angkutan udara perintis sebagai pembuka aksesibilitas serta penghubung daerah terpencil dan pedalaman terealisasi secara optimal," pungkasnya.