Taspen Klarifikasi Utang Rp 222 Triliun
"Disebut liabilitas karena merupakan kewajiban dari Taspen untuk membayarkandana tersebut kepada peserta," lanjutnya.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Taspen mengklarifikasi sebagai salah satu BUMN dengan utang terbesar. Hal ini didasari terkait apa yang terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi VI DPR RI Senin (3/12/2018) lalu.
Sekretaris Perusahaan, Dodi Susanto dalam rilisnya yang diterima tribunnews.com, Rabu (5/12/2018) menjelaskan pada laporan keuangan PT Taspen (Persero) disajikan liabilitas per 31 Desember 2017 sebesar Rp 216,42 Triliun dan prognosa 2018 sebesar Rp 222, 87 Triliun.
"Perlu diperhatikan bahwa liabilitas bukan merupakan pinjaman atau pendanaan.Namun terdiri dari cadangan premi untuk memenuhi kewajiban pembayaran klaim pada saat jatuh tempo (PNS Pensiun, Meninggal dan Keluar) serta Dana Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) yang merupakan Dana Iuran Pensiun Peserta PNS serta hasil pengembangan," ujarnya.
"Disebut liabilitas karena merupakan kewajiban dari Taspen untuk membayarkandana tersebut kepada peserta," lanjutnya.
Ditegaskan dalam RDP pula, Direktur Keuangan Taspen, Helmi Imam Satriyono telah mengklarifikasi hal tersebut dengan menyampaikan bahwa liabilitas tersebut terdiri dari Dana AIP dan cadangan premi untuk pembayaran klaim peserta serta terdapat komponen Liabilitas Manfaat Polis Masa Depan.
Oleh sebab itu, lanjutnya dapat disampaikan bahwa hal ini bukan merupakan utang melainkan cadangan premi yang diperuntukan bagi pembayaran klaim peserta pada saat jatuh tempo.
Di sisi lain, TASPEN selalu berkomitmen untuk meningkatkan manfaat dan kesejahteraan peserta antara lain dengan menginvestasikan dana melalui BUMN lain dalam berbagai instrumen investasi.
Dan selalu melakukan inovasi layanan untuk memberikan kemudahan bagi peserta Taspen baik aktif maupun pensiun di seluruh Indonesia. "Sesuai dengan hasil kesimpulan RDP tersebut, Taspen tidak perlu menyampaikan data tambahan upaya penyelesaian utang," ia menegaskan.