Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak akan Terapkan Boarding Pass

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pelabuhan-pelabuhan besar domestik akan mulai menerapkan sistem boarding pass.

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak akan Terapkan Boarding Pass
Warta Kota/henry lopulalan
MUDIK NAIK KAPAL - Peserta Mudik Bareng Guyub Rukun berjalan menuju KM Dorolonda, di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (9/6/2018). Mudik Bareng Guyub Rukun dengan menggunakan kapal laut PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) bersama BUMN lainnya memberangkatkan 1.300 pemudik gratis dengan KM Dorolonda dari Jakarta dengan tujuan Surabaya dan Makassar. (Warta Kota/Henry Lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pelabuhan-pelabuhan besar domestik akan mulai menerapkan sistem boarding pass.

Hal itu, sudah lebih dulu diterapkan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah pada Minggu, 25 November 2018.

Menurut Menhub, pelabuhan lainnya yang juga menjadi prioritas untuk menerapkan sistem tersebut adalah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

“Saya bikin tertentu, kemarin di Tanjung Emas, mestinya prioritas Surabaya dan Jakarta,” kata Budi Karya saat ditemui di Islamic Center Koja, Jakarta Utara, Ahad (9/12/2018).

Baca: Menteri Budi Karya: Pemerintah Gandeng Swasta Kelola 10 Bandara di 2019

Seperti diketahui, Pelabuhan Tanjung Emas telah menerapkan sistem boarding pass sebagaimana yang diberlakukan di bandar udara mulai dari pemberlakukan tiket elektronik, pengecekan manifes di pelabuhan dan pemeriksaan barang secara ketat.

Dengan adanya sistem tersebut, selain bisa meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi penumpang, hal itu untuk memastikan setiap penumpang mendapat tempat duduk saat menempuh perjalanan laut.

Berita Rekomendasi

Selain itu, dengan berlakukan boarding pass, penumpang juga bisa datang tepat waktu karena sebelumnya pembelian tiket dilakukan secara daring.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas