Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Inaplas Surati Pemerintah Soal Insentif Larangan Kantong Plastik

Asosiasi lndustri Olefin, Aromatik dan Plastik lndonesia (Inaplas) surati Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai penolakan pemberian insentif

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Inaplas Surati Pemerintah Soal Insentif Larangan Kantong Plastik
TRIBUNNEWS.COM/WAHID NURDIN
Ilustrasi kantong plastik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi lndustri Olefin, Aromatik dan Plastik lndonesia (Inaplas) surati Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai penolakan pemberian insentif kepada para Pemerintah Daerah.

Insentif diberikan kepada Pemerintah Daerah yang memberlakukan pelarangan kantong belanja plastik.

Suhat Miyarso Wakil Ketua Umum Inaplas menuliskan bahwa pemberian insentif tidak menyelesaikan masalah sampah. Dan hanya mencari alternatif termudah atas kewajiban daerah mengelola sampah di wilayah masing-masing.

"Pelarangan penggunaan kantong belanja plastik dinilai Inaplas akan menimbulkan masalah bagi para pedagang, peritel, produsen plastik dan konsumen," tulisnya dalam surat yang diterima Kontan.co.id, (Selasa 98/1).

Baca: Polisi Ungkap Profesi R yang Mengaku Fans Vanessa Angel Sampai Sanggup Bayar Sewa Rp 80 Juta

Dia mengusulkan agar insentif tersebut dicabut. Dan diberikan kepada pemerintah Daerah yang memilih meningkatkan kinerja pengelolaan sampah melalui metode pilah, angkut, olah dan jual (Manajemen Sampah Zero).

"Dengan metode manajemen sampah zero semua sampah dapat ditangani dengan baik di sumbernya sehingga tidak di perlukan tipping fee dan tempat pemrosesan akhir," ujarnya.

Beberapa Pemerintah Daerah yang memilih meningkatkan kinerja pengelolaan sampah dari pada melarang penggunaan kantong belanja plastik diantaranya adalah Cirebon, Cilegon, Wonosobo, Tangerang, Banyumas, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Pekanbaru, Rokan Hilir, Tapanuli Tengah dan Natuna.

Berita Rekomendasi

Inaplas berharap Menteri Keuangan dapat meninjau kembali kebijakan tersebut dan mengalihkan insentif kepada Pemerintah Daerah yang dapat meningkatkan kinerja pengelolaan sampah. Seperti yang tertera pada amanat Undang Undang Pengelolaan Sampah nomor 18 tahun 2008.

Berita ini telah tayang di Kontan dengan judul: Inaplas keberatan pemerintah beri insentif bagi pemda soal larangan kantong plastik

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas