PT KAI Genjot Kapasitas Angkut Kereta Barang Hingga 55 Juta Ton
Di 2017, kereta barang PT KAI mampu mengangkut 40 juta ton muatan, lalu naik sebesar 13,75 persen di tahun 2018
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memproyeksikan kenaikan muatan kereta barabng sebesar 17,5 persen di tahun 2019 setelah melihat tren kenaikan volume muatan kereta barang dalam beberapa tahun ini.
Di 2017, kereta barang PT KAI mampu mengangkut 40 juta ton muatan, lalu naik sebesar 13,75 persen di tahun 2018 dengan total muatan 45,5 juta ton barang.
“Kami berharap bisa mengangkut 55 juta ton, kurang lebih kenaikan 20 persen. Harapan kami bisa membantu angkutan barang jalur darat,” kata Direktur PT KAI (Persero) Edi Sukmoro di Jakarta, Kamis 910/1/2019).
Baca: Hankook Hadirkan 5 Ban Terbaru untuk Mobil LCGC Sampai SUV
Penggunaan kereta barang diharapakan dapat menjadi opsi bagi perusahaan yang membutuhkan moda angkutan sehubungan dengan terbitnya regulasi yang membatasi muatan barang di truk yang boleh melintas di jalan raya dan jalan tol.
“Sudah menjadi komitmen kami membantu pemerintah untuk mengurangi kerusakan jalan tol imbas kelebihan beban pada kontainer,” kata Edi Sukmoro.