Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Bagasi Gratis Tak Ada Lagi, Menhub: Itu Inovasi yang Baik

Sebelumnya, Lion Air resmi menghapus kebijakan bagasi cuma-cuma atau gratis bagi penumpang Lion Air dan Wings Air.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bagasi Gratis Tak Ada Lagi, Menhub: Itu Inovasi yang Baik
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Sejumlah penumpang antri saat melakukan checkin maskapai Lion Air di Bandara Hang Nadim, Batam, Selasa (8/1). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai langkah penghapusan bagasi gratis yang diterapkan Lion Air, Wings Air dan Citilink adalah inovasi yang baik.

Menurutnya, hal itu bisa menjadi solusi bagi para maskapai berbiaya murah untuk memperbaiki kondisi finansial tanpa menaikkan harga tiket pesawat.

Penerapan tarif bagasi penumpang ini juga bisa membuka potensi baru bagi industri logistik.

"Di industri penerbangan, ada usulan-usulan konstruktif sekaligus pengurangan, dalam upaya tarif LCC bisa dipertahankan, sehingga kalau perjalanan 2 hari misalnya kan cukup. Sisa (bagasi) untuk argo lain ini untul subsidi murahnya mereka," kata Budi di Jakarta, Senin (14/1/2019).

Budi mengakui sejumlah maskapai penerbangan dalam kondisi tidak mudah. Penerapakan kebijakan baru itu, menurutnya, demi menyelamatkan maskapai penerbangan nasional agar tidak bangkrut.

"Jadi inovasi ini yang harus ditingkatkan, kita terbuka kepada masyaratkat ini kenyataan. Kalau tiba-riba ada collapse beli satu (maskapai) harga lebih tinggi. Gimana nanti kita jangka seluruh Indoemsia sampai bagian timur," tegas Budi.

Berita Rekomendasi

"Makanya saya ajak INACA diskusi untuk tarif (bagasi), kedewasaan ke depan kita cari agar satu sisi masyarakat nikmati layanan, tapi dibarengi penerbangan kita agar tetap eksis," ujarnya.

Sebelumnya, Lion Air resmi menghapus kebijakan bagasi cuma-cuma atau gratis bagi penumpang Lion Air dan Wings Air.

Kini penumpang tidak lagi mendapat gratis untuk berat maksimum 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air.

Aturan baru tersebut diperkirakan mulai efektif berlaku 22 Januari 2018, atau dua minggu setelah mendapat persetujuan dari Kemenhub.

Langkah serupa juga diambil Citilink, namun belum menentukan tanggal pasti pemberlakuan kebijakan baru itu.

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 185 Tahun 2015 mengenai Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi pasal 22 C, maskapai penerbangan dengan standar pelayanan minimum (no frills) memang diperbolehkan mengenakan tarif bagasi tercatat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas