Tarif Kargo Naik, JNE Kerek Biaya Pengiriman
Kenaikan tarif pengiriman itu berlaku dari Jabodetabek ke seluruh Indonesia khususnya yang menggunakan pesawat.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan biaya kargo pesawat membuat perusahaan jasa pengiriman mulai menyesuaikan tarif jasa pengiriman yang dibebankan ke konsumen. PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) misalnya, yang mulai Selasa (15/1) kemarin resmi menaikkan tarif jasa pengiriman barang 10%-40%.
Kenaikan tarif pengiriman itu berlaku dari Jabodetabek ke seluruh Indonesia khususnya yang menggunakan pesawat.
“Iya benar (karena harga kargo naik),” ujar Presiden Direktur JNE M Feriadi, Selasa (15/1).
JNE melakukan penyesuaian tarif untuk pengiriman dari Jabodetabek ke seluruh Indonesia. “Kenaikan variatif tergantung tujuan, range perkiraan mulai 10%-40%,” imbuh Feriadi.
Feriadi mengatakan, bukan saja JNE yang menaikkan harga pengiriman, tetapi anggota Asperindo juga sudah menaikkan harga. “Kalau perusahaan yang jadi anggota Asperindo memang di bulan Januari diminta untuk naik karena itu hasil keputusan rapat pleno Asperindo bulan November tahun 2018 lalu,” ujar dia.
Baca: Dua Musuh Utama yang Diincar Kento Momota di Malaysia Masters 2019 untuk Balaskan Dendam
Feriadi mengatakan, untuk harga pengiriman Jabodetabek tidak naik lantaran bisa ditempuh memakai transportasi darat. “Sementara tidak akan naik, harga yang lain Jabodetabek ke seluruh wilayah yang memakai pesawat sudah naik per 15 Januari 2019,” ungkap dia.
Meski ada kenaikan harga pengiriman, Feriadi mengatakan, pihaknya masih memasang target pertumbuhan penjualan tahun ini. “Saya perkirakan naik 30% tahun ini,” tuturnya.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Tarif kargo naik, JNE kerek biaya pengiriman 10%-40%
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.