Lion Air Ancam Perkarakan Penyebar Video Kerusakan Resleting Bagasi
"Lion Air sudah menjalankan penanganan sesuai aturan dan standar pelayanan, serta persoalan tersebut dianggap selesai," kata Danang
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen Lion Air memberikan tanggapan sehubungan dengan beredarnya video tentang pengaduan kerusakan resleting bagasi penumpang Lion Air.
Kerusakan resleting bagasi penumpang Lion Air itu terjadi di Bandara Internasional Kualanamu.
Penumpang Lion Air tersebut menggunakan penerbangan JT 212 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandar Udara Internasional Kualanamu.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menyebut, konten seperti pada video tersebut terjadi Februari 2018 dan sudah diselesaikan.
"Lion Air sudah menjalankan penanganan sesuai aturan dan standar pelayanan, serta persoalan tersebut dianggap selesai," kata Danang melalui siaran tertulis yang diterima, Rabu (16/1/2019).
Danang mengatakan, atas penyebaran informasi berupa video yang dimaksud saat ini, yang sangat menyudutkan dan merugikan Lion Air.
Baca: Penguatan IHSG Diproyeksi Berlanjut Hari Ini ke Level 6,542
Maka Lion Air akan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku dan pengedar video tersebut.
"Oleh karena itu, kami memperingatkan kepada pelaku untuk segera mencabut dan menghapus video di seluruh jaringan media sosial dan komunikasi dalam waktu 1 x 24 jam," kata Danang.
"Apabila Lion Air masih menemukan atas beredarnya video tersebut dalam batas waktu yang telah ditentukan, Lion Air akan segera melaporkan kepada pihak kepolisian," kata Danang.