BPKH Targetkan Kelola Dana Haji Rp 121 Triliun di Tahun Ini
Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH) mengelola dana haji sebesar Rp 113 triliun sepanjang 2018.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH) mengelola dana haji sebesar Rp 113 triliun sepanjang 2018.
Dana tersebut ditempatkan di bank-bank syariah dan sebagian lainnya untuk investasi di surat berharga.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, dana tersebut didapat dari 664.000 calon jemaah haji.
"Tahun 2018 ini kami melampaui target. Target kita Rp 111 triliun. Target calon jemaah juga melebihi target, dari targetnya 550.000 calon jemaah," ujar Anggito di Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Baca: Untung Rugi Dana Haji Pakai Dollar AS
Dia menambahkan, jumlah calon jemaah haji di 2018 memecahkan rekor. Bahkan, jumlahnya mencapai yang tertinggi dalam kurun 5 tahun terakhir.
"Ini jumlah calon jamaah terbanyak dalam 5 tahun terakhir. Jadi 664.000 itu cukup besar," ucap dia.
Anggito menargetkan bisa mengelola dana jemaah haji sebesar Rp 121 triliun di 2019. Untuk mencapai dana tersebut, BPKH pada tahun 2019 akan menjaring 700.000 calon jamaah haji.
"Kami berani menaikkan target kita karena memeiliki 31 bank yang menerima setoran haji," kata dia.