Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Bank Mandiri Tegaskan e-Money Bergambar Capres Nomor Urut 02 Ilegal

Bank Mandiri membantah telah mencetak Kartu uang elektronik alias e-money bergambar Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Bank Mandiri Tegaskan e-Money Bergambar Capres Nomor Urut 02 Ilegal
Screenshot
E-money bergambar Prabowo-Subianto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Mandiri membantah telah mencetak Kartu uang elektronik alias e-money bergambar Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Video yang menampakan e-Money bergambar Prabowo dan Sandiaga telah beredar luas di media sosial.

"Kami tidak memproduksi e-money seperti itu. Sesuai ketentuan Bank Indonesia, semua e-money yang kami terbitkan harus dilaporkan dan mendapat persetujuan dari BI," ujar Sekertaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas saat dihubungi, Sabtu (26/1/2019).

Rohan menduga e-money yang bergambar Prabowo dan Sandiaga itu telah dimodifikasi.

Baca: Bank Mandiri Bukukan Transaksi E-Money Rp 13,4 Triliun di 2018

"Apabila ada beredar e-money diluar yang kami laporkan ke BI, dipastikan itu ilegal dan diduga dilakukan dengan mensablon ulang emoney yang asli," kata Rohan.

Rohan menegaskan modifikasi kartu e-money tidak boleh dilakukan diluar pihak perusahaan.

"Beberapa bulan lalu kami juga sudah membuat pengumuman yang melarang mengubah maupun memodifikasi e-money asli kami," ucap dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, kartu uang elektronik alias e-money bergambar Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno beredar luas di media sosial. Dalam kartu itu, terdapat tulisan tagar #2019PrabowoSandi dan #2019GantiPresiden. A

da pula semacam kutipan Indonesia Berdaulat 'Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang kapan lagi?'.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bank Mandiri: E-Money Bergambar Prabowo-Sandiaga Ilegal" 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas