Bukti Komitmen Keselamatan Kerja, PT DSSP Power Sumsel Raih Lima Juta Jam Kerja tanpa Kecelakaan
PT DSSP Power Sumsel telah menerima penghargaan Lima Juta Jam Kerja Tanpa LTI (Lost Time Incident)
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT DSSP Power Sumsel mewujudkan komitmen untuk menerapkan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui pencapaian lima juta jam kerja tanpa kecelakaan kerja pada kegiatan operasi IPP PLTU Sumsel-5 berkapasitas 2X150 megawatt di Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Atas kerja keras para karyawan dan kontraktor dalam mengelola K3 di lingkungan perusahaan tersebut, PT DSSP Power Sumsel telah menerima penghargaan Lima Juta Jam Kerja Tanpa LTI (Lost Time Incident) dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Sumatera Selatan.
Penyerahan penghargaan yang dilakukan pada hari Senin tanggal 28 Januari 2019 di Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Perwakilan dari PT PLN (Persero), CEO bisnis energi PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, Perwakilan Pemerintah Kabupaten Muba, Muspika, serta kepala-kepala desa setempat.
Koimudin Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Sumatera Selatan mengatakan penghargaan ini merupakan apresiasi atas kerja keras PT DSSP Power Sumsel beserta para kontraktornya dalam upaya melindungi keselamatan kerja para karyawan. Sebelum penyampaian penghargaan, Disnakertrans Propinsi Sumsel telah melakukan beberapa kali audit keselamatan kerja kepada PT DSSP Power Sumsel.
Baca: Sistem Ini Dinilai Berhasil Mencegah Pemborosan Anggaran
“Saya mengharapkan agar semua pihak melakukan upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing, sehingga budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat” ujarnya dalam rilis, Senin (28/1).
Lokita Prasetya, CEO bisnis energi PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), bersyukur sekaligus bangga atas diterimanya penghargaan tersebut. “Management berkomitmen untuk terus mendukung segala upaya untuk terciptanya K3 di lingkungan kerja” ujar dia.
Pada saat yang sama, PT DSSP Power Sumsel melakukan launching penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 dan menyelenggarakan syukuran atas hasil audit penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) oleh Kementerian Tenaga Kerja, dengan meraih predikat Bendera Emas (Golden Flag) yang merupakan bukti ketaatan tertinggi dari penerapan SMK3 di perusahaan.
Acara ditutup dengan penanaman 370 pohon ketapang secara simbolis di areal perusahaan dan penandatanganan komitmen peningkatan budaya kerja produktif dalam mencapai operation excellence.
PT DSSP Power Sumsel adalah perusahaan IPP PLTU berkapasitas 2 x 150 MW yang merupakan anak perusahaan tidak langsung dari PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), salah satu perusahaan Sinarmas yang berfokus pada bisnis energi dan infrastruktur.
Pembangkit tenaga listrik mulut tambang yang dibangun dengan nilai investasi sekitar US$ 420 juta ini telah memulai kegiatan operasi komersialnya untuk membantu memperkuat sistem kelistrikan Sumatera Selatan pada bulan Desember 2016.
Proyek IPP PLTU Sumsel-5 merupakan salah satu dari 3 proyek IPP PLTU milik DSSA. Selain IPP PLTU Sumsel-5, DSSA memiliki 2 proyek IPP PLTU lain, yaitu IPP PLTU Kendari-3 berkapasitas 2x50 MW di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dan IPP PLTU Kalteng-1 berkapasitas 2x100 MW di Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Kedua IPP PLTU ini saat ini masih tahap penyelesaian pembangunan dan diharapkan akan dapat beroperasi secara komersial pada Q1-2019 dan Q4-2019. DSSA juga memiliki 4 captive power plant yang terletak di Serang, Tangerang dan Karawang.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: PT DSSP Power Sumsel raih lima juta jam kerja tanpa kecelakaan