Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

UangTeman Stop Penyaluran Kredit Baru, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

“Ini berlaku efektif sejak 1 Desember 2018 hingga dikeluarkan surat keputusan lain yang pada pokoknya mencabut ketentuan surat ini”

Editor: Choirul Arifin
zoom-in UangTeman Stop Penyaluran Kredit Baru, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Senior Vice President Corporate Affairs UangTeman Adrian Dosiwoda (kanan) bersama Personel Band Indie Payung Teduh Ivan Penwyn (tengah) dan Alejandro Saksakame (kiri) memberikan keterangan saat pembukaan acara Untung Kilat Berlipat di Central Park Mall, Jakarta, Jumat (14/12/2018). Acara Untung Kilat Berlipat diinisiasi oleh UangTeman dalam memberikan apresiasi khusus kepada nasabah dengan menghadirkan beragam hiburan dari band papan atas serta talkshow edukasi kepada masyarakat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Reporter Kontan, Galvan Yudistira

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA = Ada kabar terbaru dari perusahaan fintech payday loan Uang Teman. Berdasarkan dokumen yang diperoleh Kontan.co.id, tercatat hampir seluruh cabang UangTeman menghentikan penyaluran kredit. 

Berdasarakan salinan dokumen Surat Keputusan Direksi PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) No. DAI/CEO/XI/2018/1184, dokumen tersebut membahas penghentian kegiatan disbursement kredit di kantor cabang UangTeman.

Ada 13 kantor cabang UangTeman yang menghentikan penyaluran kredit yaitu Bali, Balikpapan, Bandung, Bogor, Jambi, Lampung, Makassar, Malang, Palembang, Semarang, Surabaya, Tangerang dan Yogyakarta.

Sebagai gambaran saat ini UangTeman ada 14 kantor cabang di Indonesia. Hanya satu daerah yang tidak dilakukan penghentian penyaluran kredit ini yaitu di cabang Jabodetabek.

Ada beberapa poin yang dibahas dalam surat keputusan direksi yang ditandatangani Muhammad Aidil bin Zulkifli sebagai CEO UangTeman pada 28 November 2018 lalu tersebut. Pertama adalah UangTeman memastikan seluruh proses kegiatan disbursement kredit diseluruh kantor cabang dihentikan.

“Ini berlaku efektif sejak 1 Desember 2018 hingga dikeluarkan surat keputusan lain yang pada pokoknya mencabut ketentuan surat ini,” tulis direksi UangTeman pada dokumen tersebut.

Berita Rekomendasi

Seiring dengan penghentian disbursement ini, penagihan tetap berjalan seperti biasa di setiap kantor cabang.

Dalam penjelasannya dalam dokumen tersebut, direksi UangTeman mengatakan bahwa penghentian sementara penyaluran kredit ini agar kegiatan usaha berjalan baik, lancar, dapat dipertanggung jawabkan dan mencapai target perusahaan.

Selain itu penghentian penyaluran kredit ini disebabkan terkait NPL atau rasio kredit bermasalah. NPL di seluruh kantor cabang UangTemen tidak menunjukkan pelaksanaan kegiatan usaha yang baik, dapat dipertanggung jawabkan, dan mencapai target perusahaan.

Baca: Universitas Indonesia Jadi PTN Pertama di Indonesia yang Kelola Rumah Sakit

Sumber Kontan.co.id bahkan menyebut kondisi kredit bermasalah UangTeman sudah menembus angka 3%. Selain itu ia juga menyebut bahwa manajemen UangTeman melakukan hapus buku kredit bermasalah agar rasio NPL terlihat kecil.

Terkait penghentian disbursement kredit di beberapa kantor cabang, VP Corporate Affairs UangTeman Adrian Dosiwoda membenarkan hal tersebut.

“Namun diperkirakan pada kuartal 1 2019 ini disbursement kredit akan di 13 cabang tersebut bisa kembali dilakukan," kata Adrian kepada Kontan.co.id (28/1).

Namun terkait besarnya kredit bermasalah, Adrian menampik hal tersebut. Dia mengatakan pada 2018 lalu NPL UangTeman sebesar 2,9%. “Tidak benar NPL kami diatas 3% pada tahun lalu,” ungkapnya.

Adrian mengklarisikasi bahwa pada 2018 lalu, manajemen tidak melakukan hapus buku.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas