Sri Mulyani: Defisit Transaksi Berjalan Bukan Dosa
Sri Mulyani: di tengah ketidakpastian global, negara-negara dengan CAD di atas tiga persen mendapat hukuman dari negara lain.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia masih memiliki defisit transaksi berjalan atau current acount defisit (CAD) yang diperkirakan lebih dari 3 persen atau senilai 8,8 miliar dolar AS hingga kuartal IV 2018.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan, di tengah ketidakpastian global, negara-negara dengan CAD di atas tiga persen mendapat hukuman dari negara lain.
Hukuman itu berupa keluarnya aliran dana atau capital outflow hingga depresiasi nilai tukar mata uang.
"Secara global, banyak emerging markets neraca dagang defisit, CAD di atas 3 persen. Memiiliki CAD itu bukan dosa, tapi ketika punya anda akan jadi target, dihukum melalui capital outflow depresiasi," ungkap Sri Mulyani di hadapan ratusan investor lokal dan asing di Mandiri Investment Forum (MIF) 2019 di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Menurutnya, ketika kondisi global sedang tidak bersahabat, negara-negara yang mempunyai CAD akan kena hukuman. Salah satu solusi jangka pendek guna menekan CAD, lanjutnya, adalah membatasi impor.
Namun, kebijakan mengurangi impor mempunyai konsekuensi berupa turunnya produksi konsumsi, mengingat Indonesia butuh impor barang modal untuk produksi bahan baku.
Baca: Sentra Jagung Nasional Dipastikan Sedang Panen Raya
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, pemerintah menggunakan instrumen lain guna menjaga stabilitas perekonomian. Salah satunya dengan kebijakan solid pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam menaikkan suku bungan acuan sebanyak tujuh kali.
"Peran pemerintah disampaikan ke pasar. Kita punya kepemimpinan. Pak Perry (Gubernur BI) juga langsung bicara kepada Presiden bahwa ada tekanan, dan presiden mengatakan "saya percayakan kamu melakukan sesuatu, dan pak Ferry naikkan bunga acuan. Anda harus bertindak cepat," papar Sri Mulyani.
"Ini yang disebut dengan proses pengambilan keputusan yang kredibel. Walaupun dalam situasi yang sulit," tambah dia.
Untuk diketahui, hingga akhir 2019, pemerintah menargetkan defisit neraca berjalan bisa mencapai 2,5 persen terhadap PDB.