Presiden: Indonesia Menyetop Impor Jagung 3,6 Juta Ton, Bahkan Ekspor 380 Ribu Ton pada 2018
Presiden Jokowi berpesan agar penyuluh untuk bersama terus mengawal dan mendampingi para petani dalam menjaga dan meningkatkan produksi pertanian.
Editor: Hasanudin Aco
Untuk diketahui data FAO, 2018 Indonesia peringkat 8 produsen jagung terbesar dunia setelah Amerika Serikat, China, Brasil, Argentina, Ukraina, Mexico dan India.
Perhatian Khusus untuk Penyuluh
Terkait acara tersebut, Amran menegaskan bahwa THL-TBPP ini sangat diperlukan, karena memiliki pengalaman mendampingi petani, ada yang sudah pengalaman sampai dengan 13 tahun mendampingi petani.
"Kalau bicara THL-TBPP, ya lihat saya sekarang. Saya adalah penyuluh, suatu saat nanti yang hadir disini bisa juga menjadi Menteri Pertanian," tutur Amran
Perpanjangan kontrak kerja TLH-TBPP telah ditandatangani kembai oleh Menteri Pertanian berdasarkan Keputusan Menteri pertanian nomo 67 tahun 2019 tentang tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertania kemeterian pertanian tahum 2019.
Di tahun awal tahun 2018 silam, Kepmentan Nomor 72/2018 terbit dan menjadi bentuk kontrak kerja oleh 12.548 orang THL-TBPP di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Momon Rusmono menuturkan pihaknya selalu melakukan audiensi sesuai dengan tata cara birokrasi yang berlaku di Indonesia.
"Baik dengan KemenPAN RB, dimanakah kira-kira slot untuk memungkinkan mereka bisa masuk. Upaya-upaya tersebut kami sudah tempuh," bebernya.
Untuk diketahui, hingga sekarang jumlah penyuluh pertanian pusat dan daerah terdiri dari PNS 31.511 orang (termasuk pengankatan CPNS 2017 sebanyak 6.033 orang) dan jumlah THL-TBPP sebanyak 12.548 orang.
PermenPAN-RB No. 8 Tahun 2016 spesifik dalam lingkup jabatan maupun soal persyaratan usia. Spesifik usia, karena PP 89/2000 sebagai landasan operasional Permenpan tersebut menetapkan syarat 18 – 35 tahun.
Momon menyatakan bahwa, Kepres bukan aturan yang berdiri sendiri, yang terlepas dari aturan perundang-undangan lainnya. Secara garis besar urutan tingkatannya adalah UUD, UU, Perppu, PP, Pepres, dan Kepres, serta aturan perundangan di bawahnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Forum Komunikasi Nasional (FK Nas) THL TBPP, Gunadi menuturkan pihaknya telah bertemu langsung dengan Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Pertanian.
THL-TBPP adalah Tenaga Harian Lepas (kontrak) Penyuluh Pertanian yang direkut oleh Pemerintah Pusat yakni Kementrian Pertanian RI sejak tahun 2007-2009 untuk menjaga kedaulatan pangan.
Adapun tugas utama mendampingi petani dalam melaksanakan budidaya, pengendalian hama dan penyakit, penangan pasca panen serta pemasaran hasil.