Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

#DengarYangMuda Kali Ini Bahas Soal Capaian Pemerintah dalam Memajukan UMKM

pemerintah sejak tahun 2014 telah berusaha mengatasi tiga (3) permasalahan utama yang dihadapi oleh sektor UMKM

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in #DengarYangMuda Kali Ini Bahas Soal Capaian Pemerintah dalam Memajukan UMKM
TRIBUN/HO
Founder #DengarYangMuda Diaz Hendropriyono menjadi pembicara dalam acara #DengarYangMuda Vol. XII di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta, Kamis (8/2/2019). Diskusi tersebut mengusung tema penguatan sektor UMKM sebagai penopang ekonomi nasional. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gelar wicara (talkshow) #DengarYangMuda kembali hadir di Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Pada edisi ke-12, kegiatan yang digagas oleh Staf Khusus Presiden, Diaz Hendropriyono, tersebut membahas dukungan dan capaian pemerintah dalam memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Presiden Joko Widodo sendiri merupakan mantan pelaku UMKM sehingga beliau paham betul permasalahan sektor tersebut dan komitmennya dalam memperbaiki masalah tersebut tidak perlu diragukan,” ujar Diaz dalam sambutannya.

Diaz menjelaskan, pemerintah sejak tahun 2014 telah berusaha mengatasi tiga (3) permasalahan utama yang dihadapi oleh sektor UMKM, yakni kurangnya permodalan, tingginya pajak, dan sulitnya perizinan.

“Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) diharapkan menjadi salah satu solusi memecahkan masalah permodalan. Bunga KUR telah diturunkan dari 22% (2013) menjadi hanya 7% (2018) sementara kredit yang disalurkan meningkat 10 kali lipat dari Rp12 triliun (2008) menjadi lebih dari Rp120,3 triliun (2018). Selain KUR, pemerintah juga menawarkan solusi lain termasuk program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang membantu masyarakat yang belum dapat mengakses modal dari perbankan,” papar Diaz.

Dari kiri ke kanan Investment Associate dari Everhaus Darren Christopher, Sekretaris Perusahaan PT Permodalan Nasional Madani Errinto Pardede, Founder #DengarYangMuda Diaz Hendropriyono, Pemilik UMKM SALAKU Shelly, Manager Merchant Activation & Engagement Blibli.Com Aji Hogantara, dan Ketua Penyelenggara Sianni Sukardi berdiskusi dalam acara #DengarYangMuda Vol. XII di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta, Kamis (8/2/2019). Diskusi tersebut mengusung tema penguatan sektor UMKM sebagai penopang ekonomi nasional. TRIBUNNEWS/HO
Dari kiri ke kanan Investment Associate dari Everhaus Darren Christopher, Sekretaris Perusahaan PT Permodalan Nasional Madani Errinto Pardede, Founder #DengarYangMuda Diaz Hendropriyono, Pemilik UMKM SALAKU Shelly, Manager Merchant Activation & Engagement Blibli.Com Aji Hogantara, dan Ketua Penyelenggara Sianni Sukardi berdiskusi dalam acara #DengarYangMuda Vol. XII di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta, Kamis (8/2/2019). Diskusi tersebut mengusung tema penguatan sektor UMKM sebagai penopang ekonomi nasional. TRIBUNNEWS/HO (TRIBUN/HO)

Dibandingkan dengan program lain di level regional seperti OK OCE, program KUR menawarkan solusi permodalan yang lebih baik dengan masa tenor yang lebih panjang serta batas pinjaman yang lebih tinggi.

Baca: Sejak 26 Januari 2019, Ahok Resmi Gabung PDI Perjuangan

Sementara itu, sebagai jawaban untuk masalah perpajakan dan perizinan, Diaz mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan menurunkan pajak UMKM hingga 50% dari 1% menjadi 0,5% serta merintis sistem Online Single Submission (OSS) yang mana memungkinkan pelaku UMKM mengurus seluruh perizinan secara online atau cukup dengan mendatangi kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah.

Dari kiri ke kanan Manager Merchant Activation & Engagement Blibli.Com Aji Hogantara,  Investment Associate dari Everhaus Darren Christopher, Ketua Penyelenggara Sianni Sukardi #DengarYangMuda Vol. XII, Pemilik UMKM SALAKU Shelly, Sekretaris Perusahaan PT Permodalan Nasional Madani Errinto Pardede, Founder #DengarYangMuda Diaz Hendropriyono, dan pembawa acara Amelia Yahya berdiskusi dalam acara #DengarYangMuda Vol. XII di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta, Kamis (8/2/2019). Diskusi tersebut mengusung tema penguatan sektor UMKM sebagai penopang ekonomi nasional. TRIBUNNEWS/HO
Dari kiri ke kanan Manager Merchant Activation & Engagement Blibli.Com Aji Hogantara, Investment Associate dari Everhaus Darren Christopher, Ketua Penyelenggara Sianni Sukardi #DengarYangMuda Vol. XII, Pemilik UMKM SALAKU Shelly, Sekretaris Perusahaan PT Permodalan Nasional Madani Errinto Pardede, Founder #DengarYangMuda Diaz Hendropriyono, dan pembawa acara Amelia Yahya berdiskusi dalam acara #DengarYangMuda Vol. XII di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta, Kamis (8/2/2019). Diskusi tersebut mengusung tema penguatan sektor UMKM sebagai penopang ekonomi nasional. TRIBUNNEWS/HO (TRIBUN/HO)
Berita Rekomendasi

Aji Hogantara selaku Merchant Marketing Manager BliBli sepakat bahwa komitmen pemerintah membantu UMKM terlihat jelas.

“Dahulu hanya ada satu instansi yang aktif mendukung UMKM [Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah]. Namun, kini dukungan terhadap UMKM datang dari beragam kementerian, termasuk dari Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga Kementerian Pariwisata,” ujarnya.

Sebagai contoh, BUMN seperti PT Pemodalan Nasional Madani (PNM) meluncurkan program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang khusus menyasar ibu-ibu dari golongan keluarga prasejahtera. Menurut Sekretaris Perusahaan PT PNM, Errinto Pardede, Mekaar telah mencapai target dengan membantu lebih dari 4 juta ibu-ibu sepanjang tahun 2018.

Selain Aji dan Errinto, gelar wicara yang dipandu oleh Amelia Yachya tersebut juga menghadirkan Shelly selaku founder Salaku, Top 20 The Big Start Indonesia Season 3, serta Darren Christopher dari EverHaus Capital. Menutup #DengarYangMuda, Shelly menghaturkan terima kasih kepada program-program pemerintah yang telah membantunya mengatasi salah satu hambatan utama dalam mengelola UMKM, yakni mengurus perizinan, sehingga memungkinkan Salaku berkembang pesat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas