Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perhutani Temukan Budidaya Ganja dalam Polybag di Hutan Sukasari Purwakarta

Kawasan ini berbatasan dengan Waduk Jatiluhur, wilayah administratif Kampung Paranggombong RT 14 RW 03 Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Perhutani Temukan Budidaya Ganja dalam Polybag di Hutan Sukasari Purwakarta
Dok Humas BNN
Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan bekerjasama dengan BNN Provinsi Aceh, Polda Aceh, Polres Aceh Besar, Kodim 0101/BS Aceh, memusnahkan tanaman ganja seluas 1 Ha di Pegunungan Meuree, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Banda Aceh (19/2/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perum Perhutani terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam upaya pengamanan dan penyisiran terkait penemuan tanaman ganja di kawasan hutan yang dikelola oleh Perhutani di Kampung Paranggombong, RT 14 RW 03 Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta.

Hal tersebut dilakukan lantaran sebelumnya, pada Minggu (17/2/2019) ditemukan tanaman ganja yang ditanam dalam polybag di salah satu area kawasan hutan Perhutani seluas 1,5 hektar.

Dimana dari hasil penyisiran penanaman ganja berada pada kawasan hutan petak 10A, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Paranggombong, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Purwakarta.

Kawasan ini berbatasan dengan Waduk Jatiluhur, wilayah administratif Kampung Paranggombong RT 14 RW 03 Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tepatnya di titik koordinat (Y-6,49455 X107,32818).

"Manajemen Perhutani telah mengintruksikan kepada segenap jajaran petugas KPH Purwakarta untuk melakukan penyisiran lebih lanjut terutama di sekitar TKP demi memastikan tidak ada lagi tanaman ganja," kata Sekretaris Perusahaan Perhutani Asep Rusnandar dalam keterangan resminya, Selasa (19/2/2019). 

Baca: Toyota, Suzuki dan Mitsubishi Mendominasi Pemberitaan Sepanjang 2018

Asep juga menyatakan telah mengimbau petugas daerah untuk memperketat pengawasan di wilayah kerja Perhutani terhadap kemungkinan terjadinya hal serupa.

"Perhutani akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian, da Instansi terkait untuk memberikan pemahaman kepada para petugas lapangan dan masyarakat khususnya yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) tentang tanaman jenis psikotropika sehingga kedepan dapat mengantisipasi penyalahgunaan dari oknum masyarakat." Paparnya.

BERITA REKOMENDASI

Laporan Reporter: Anggar Septiadi 

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul: Ditemukan ganja di kawasan hutannya, begini langkah yang diambil Perhutani

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas