Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 6 Persen
suku bunga deposit facility dan lending facility juga tetap, masing-masing sebesar 5,25% dan 6,75%.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang dilaksanakan 20-21 Februari 2019 memutuskan untuk kembali mempertahankan BI-7 Days Reverse repo Rate (BI-7DRRR) sebesar 6%.
Sebelumnya, BI sempat menaikkan suku bunga pada November 2018 sebesar 25 basis poin (bps) dari 5,75% menjadi 6%. Sedangkan pada Desember 2018 BI menahan suku bunganya di level 6%. Jika diakumulasikan, BI telah menaikkan suku bunga sebanyak 6 kali sebesar 175 bps sepanjang tahun 2018.
"BI meyakini tingkat suku bunga kebijakan tersebut masih konsisten dengan upaya menekan defisit transaksi berjalan ke batas yang aman," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo, Jumat (21/2/2019).
Upaya mempertahankan suku bunga ini juga untuk menjaga daya tarik di pasar keuangan. Perry menegaskan BI menempuh kebijakan makroprudential yang akomodatif.
Baca: Sudirman Said Ungkap Pertemuan Jokowi dan Bos Besar Freeport, James Moffet
suku bunga deposit facility dan lending facility juga tetap, masing-masing sebesar 5,25% dan 6,75%.
Laporan Reporter: Benedicta Prima
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul: BI menahan suku bunga acuan di level 6%